BANDARLAMPUNG, - Badan jalan selebar sesuatu meter menjadi akses penting masyarakat pengelola Sistem Kehutanan Kerakyatan (SHK) Lestari Register 19 Gunung Betung, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Jalan itu cukup terjal, kiri dan kanan jalan terdapat jurang berkedalaman sekitar 5-10 meter.
Tanaman pisang, kelapa, kopi, durian, jengkol, dan tangkil berdiri tegak bersandingan. Pepohonan itu menjadi penopang badan jalan setapak yg dibuat oleh warga agar tak tergerus longsor.
Tidak lebih 5 kilometer dari pemukiman penduduk menaiki kawasan tersebut, kalian mulai menyaksikan rapatnya tanaman keras dan aliran sumber mata air yg diberi nama Damar Kaca.
Mata air ini salah sesuatu sumber yg dimanfaatkan oleh penduduk bagi kebutuhan sehari-hari.
"Alirannya deras dan tak pernah berhenti sekalipun dalam kondisi kemarau panjang," kata Mansur (52), warga Desa Hurun, Kecamatan Padang Cermin.
Dari kawasan Register 19 itu, kalian juga bisa melihat keindahan alam Teluk Lampung.
Lelah membawa diri ke tengah kawasan hutan terobati dengan menyaksikan pemandangan indah serta sejuknya udara alam.
"Daerah jelajah ini sebelumnya kalian jadikan sebagai ekowisata minat khusus, tapi belum ada yg pengelolanya," ujar Mansur.
Kawasan Register 19 memiliki nama Taman Hutan Rakyat Wan Abdul Rahman (Tahura WAR). Luas keseluruhan 22.224 hektar dan 600,022 hektar di antaranya dikelola oleh 384 keluarga yg tergabung dalam kelompok SHK Lestari.
Direktur Walhi Lampung Hendrawan mengatakan, kelompok SHK Lestari menjadi daerah percontohan dalam pelestarian hutan dan berkeadilan ekonomi.
"110 peserta simposium pengukuhan kelola hutan kerakyatan dari 74 negara dunia melihat secara segera bagaimana masyarakat dapat berdampingan dengan alam," kata dia.
Setelah mengalami proses panjang, baru sekitar tahun 2001 Program SHK Lestari dapat diterapkan di tengah masyarakat yg tinggal di sekitar kawasan.
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar