SEMARANG, - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berjanji memperbaiki layanan administrasi kependudukan (adminduk) buat warga Sedulur Sikep atau Samin.
Warga Samin di dua daerah di Jawa Tengah (Jateng) mengaku selama ini terdiskriminasi dalam mengakses layanan adminduk. Keluhan para warga Samin disampaikan dalam rapat di kompleks kantor gubernur di Semarang, Kamis (15/12/2016).
“Nanti seluruh administrasi tidak urus. Camat kalau tak memberikan (layanan), aku ikut ngurus. Persoalan administrasi itu tak boleh terdiskriminasi,” kata Ganjar, siang tadi.
Salah seorang warga Sikep yang berasal Kudus, Siswono, mengatakan, layanan adminduk selalu mengalami masalah. Di dunia pendidikan, kata dia, antara warga keturunan Samin dan warga biasa diperlakukan berbeda.
“Ada perbedaan pelayanan, adik aku di SMA, di sekolah itu (dipaksa) harus mengisi salah sesuatu (kolom) agama, padahal kalian milik agama sendiri,” ujar Sis.
Menurut dia, diskriminasi dalam hal pendidikan justru dikerjakan oleh perwakilan pemerintah, dalam hal ini di sekolah-sekolah negeri. Di sekolah swasta, kolom agama justru boleh dikosongkan.
“Kami minta agar pelayanan adil dan merata. Kami selama ini untuk akta kelahiran bin ibu,” ujarnya.
Budi Santoso, sesepuh Sedulur Sikep Kudus, juga mengakui hal yg sama. Akta kelahiran anaknya dinisbahkan ke ibu, begitu halnya dengan pendidikan anak-anak-anaknya.
“Anak aku mau daftar di SMPN ditolak, katanya bagi warga Sikep ditolak. Lalu aku minta surat pernyataan penolakan itu, akhirnya tak berani, akhirnya aku tetap masukkan anak aku di sana,” kata dia.
Tokoh Sikep yang berasal Pati, Sutoyo, mengatakan, pihaknya ingin diberlakukan sama dengan warga lainnya. Menurut dia, leluhurnya juga ikut menjaga kedaulatan Indonesia dengan melawan Belanda.
“Leluhur kalian ikut berperang melawan Belanda. Kenapa kalian dianaktirikan? Kami minta dihargai sama, sama seperti kita menghargai bapak. Kami dahulu tak bayar pajak kepada londo (Belanda), sekarang kompak bayar pajak, dan itu diikuti segala warga Sikep hingga sekarang ini,” paparnya.
Dia juga mengamini permasalahan warga Kudus. Di Pati, kartu tanda penduduk warga Samin ditulis beragama Islam, padahal mereka mempunyai ajaran tersendiri.
“Saya agamanya Adam, tapi ditulis Islam,” tambahnya.
Ganjar berjanji mulai ikut campur soal pelayanan kependudukan warganya. Namun, berkaitan soal agama, pihaknya tak dapat intervensi lantaran ketentuan soal agama diatur dalam undang-undang.
Negara, lanjut Ganjar, cuma mengakui enam agama, serta tak mengakui banyak agama. Di luar agama, negara mengklasifikasikannya sebagai penghayat kepercayaan.
“Yang ada di luar itu misalnya Agama Adam diadministrasi sebagai penghayat. Itu keputusan negara. Nanti kalau mau mengusulkan menjadi agama, bisa, tinggal nanti mengajukan menjadi agama terlebih dahulu,” ujar Ganjar.
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar