BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rp 24 Juta untuk Korban Meninggal Gempa Aceh

Posted by rarirureo on 12/15/2016

BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rp 24 Juta buat Korban Meninggal Gempa Aceh

LHOKSEUMAWE, - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyiapkan dana Rp 24 juta untuk setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yg meninggal ketika gempa di Kabupaten Pidie Jaya, Pidie, dan Bireuen, Provinsi Aceh.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Abdul Hadi menyebutkan, sejauh ini baru sesuatu orang korban meninggal yg mengurus biaya jaminan kematian tersebut.

"Sampai sekarang baru sesuatu orang yg mengurus jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan yang berasal Kabupaten Bireuen," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (14/12/2016).

Untuk mendapatkan dana tersebut, ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan harus melengkapi syarat seperti surat kematian dari lurah, kartu tanda penduduk almarhum, kartu keluarga, dan fotokopi nomor rekening Bank Mandiri ahli waris.

Jika tak ada KK atau KTP karena hilang ketika gempa, ahli waris bisa membuat pengganti surat informasi penduduk dari lurah.

Abdul Hadi mengatakan, seandainya segala proses itu lengkap, dalam sepekan dana jaminan kematian itu mulai ditranfers ke rekening penerima.

"Kami imbau untuk ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan langsung mengurus kelengkapan berkas agar dana jaminan kematian tersebut dapat langsung ditransfer ke rekening ahli waris. Silakan hubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat," kata dia.

Gempa berkekuatn magnitudo 6,5 pada 7 Desember 2016 menewaskan 102 orang dan merusak ratusan bangunan rumah warga.

Saat ini, pencarian korban jiwa sudah dihentikan dan memasuki masa pembersihan reruntuhan bangunan.


Source : regional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 06.00

0 komentar:

Posting Komentar