SUMEDANG, - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengungkapkan, sebanyak 72 jaringan narkotika internasional beroperasi di Indonesia.
Ke-72 jaringan itu bergerak sendiri-sendiri atau tak saling terkait. Pria yg akrab disapa Buwas itu mengatakan, pihaknya selalu mendalami sejauh mana operasi peredaran narkotika yg dikerjakan jaringan tersebut.
Bahkan, termasuk melacak ada atau tidaknya indikasi jaringan narkotika menyuplai dana ke kelompok-kelompok teroris di dalam negeri.
"Sampai ketika ini belum, tetapi kemungkinan dapat saja terjadi, karena ini kan dana besar. Bisa saja mendukung kegiatan (terorisme) itu," ujar Budi di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (16/12/2016).
Budi menyebutkan, dari setiap jaringan yg ketika ini beroperasi di Indonesia, nilai transaksi narkotika dalam tiga bulan mencapai Rp 3,6 Triliun.
"Umpamakan sesuatu jaringan Rp 1 triliun (per bulan), maka 72 jaringan telah pasti Rp 72 triliun. Ini fakta bukan kalian mengira-ngira, faktanya demikian," kata Budi.
Maka dari itu, pendalaman ke-72 jaringan narkotika internasional ini selalu dilakukan.
Adapun yg dikerjakan nantinya dengan melacak transaksi keuangan para bandar. BNN juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yg dikerjakan bandar.
Pihaknya, lanjut Budi, juga mulai bekerja sama dengan instansi atau lembaga yg menangani terorisme seperti Polri, BNPT dan lembaga lainnya.
"Makanya kami antisipasi bersama. Nanti penulusuran TPPU," ujarnya.
Kompas TV â??Nyamarâ?? Jadi TNI, 2 Kurir Ganja Ditangkap Polisi
Source : nasional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar