Ini Motif Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara

Posted by rarirureo on 4/02/2017

Ini Motif Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara

MAGELANG, - Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengungkap motif pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kresna Wahyu Nurachmad (15).

Condro menjelaskan, pelaku berinisial AMR (15) nekat membunuh korban lantaran kesal dua kali dipergoki mencuri barang-barang punya siswa lain.

"Pelaku melakukan perbuatan berulang kali, mencuri buku tabungan dan mengambil uang punya siswa dan diketahui oleh korban. Korban telah mengingatkan," ungkap Condro di markas Polres Magelang, Sabtu (1/4/2017).

Tidak cuma itu, kata Condro, ponsel punya pelaku juga pernah dipinjam korban sehingga ponsel tersebut disita oleh pihak sekolah. Ponsel pelaku disita karena siswa kelas 10 dilarang membawa ponsel ketika sekolah.

Baca: Kapolda: Pembunuh Siswa SMA Taruna Mengaku Jumat Pukul 21.00 WIB

Pelaku meminta korban buat mengambil ponsel itu ke pihak sekolah, namun korban menolak sehingga pelaku merasa sakit hati.

"Karena anak kelas 1 (kelas 10) tak boleh bawa HP. Korban diminta pelaku bagi mengambil HP tersebut tetapi korban tak mau mengurus. Jadi pelaku sakit hati," imbuh Condro.

Pelaku yaitu teman sesuatu barak korban. Ia membunuh korban memakai pisau. Korban tak melawan karena sedang tidur pulas pada Jumat (31/3/2017) sekitar pukul 03.30 WIB di kamar 2B graha 17 komplek SMA Taruna Nusantara,

Pelaku dikenakan pasal pasal 80 ayat 3 jo pasal 76c UU nomor 35 th 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 340 sup pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau denda Rp 3 miliar Pelaku ketika ini telah ditahan di tahanan khusus anak di markas II Polres Magelang Kota.

Menurut Condro, sesuai ketentuan undang-undang peradilan anak, pelaku mulai ditahan selama 7 hari. Namun seandainya penyidikan dan berkas belum selesai maka mulai diperpanjang hingga 8 hari.

"Tersangka mengaku menyesal dan mulai mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami bawa Kepala Dinas Psikologi Polda Jateng dan tim buat lakukan pemeriksaan kejiwaan," ujar Condro.


Source : regional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 10.00

0 komentar:

Posting Komentar