JAKARTA, - Juru bicara tim pemenangan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Emmy Hafild, mengklaim tak ada cara yang lain buat menyelamatkan Teluk Jakarta selain reklamasi. Jika tidak, masyarakat yg tinggal di sekitar sana mulai menghadapi bencana.
"Saat ini tak ada (selain reklamasi) karena opsinya itu adalah masyarakat itu dipindahkan. Jadi ditinggalkan Pantai Utara Jakarta itu," ujar Emmy dalam konferensi pers di Posko Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).
Saat ini, wilayah di Pantai Utara Jakarta telah 1,5 meter di bawah permukaan laut akibat abrasi. Pada tahun 2025, diperkirakan permukaan tanah sekitar 2,5 meter di bawah permukaan laut.
Hal tersebut menyebabkan masyarakat yg tinggal di sana terancam bencana dari tiga sudut.
"Bencana air bah dari laut karena banjir rob, karena air sungai enggak dapat masuk laut karena udah lebih rendah dari laut, dan bencana akibat pencemaran bahan berbahaya dan beracun," kata dia.
Menurut Emmy, reklamasi yaitu bagian dari rencana bagi membuat permukiman baru yg layak dan terhindar dari bencana-bencana tersebut. reklamasi diperlukan agar ada sumber biaya buat membuat tanggul di sepanjang pantai dan riset pembuatan giant sea wall.
Tanggul tersebut dianggap mampu melindungi warga dari banjir rob. reklamasi juga dikerjakan demi mendapatkan dana bagi menata kampung nelayan di Muara Angke, Kamal Muara, dan lainnya, menjadi kampung nelayan yg modern dan bersih.
"reklamasi juga diperlukan agar hutan bakau mampu ditumbuhkan kembali menjadi sabuk hijau laut Jakarta, terutama di kawasan yg mengalami pencemaran logam berat," ucap Emmy. (Baca: Tiga Kemenangan Nelayan Terkait Gugatan Reklamasi Pulau F, I, dan K)
Selain itu, reklamasi disebut dibutuhkan buat memusatkan pertumbuhan di utara Jakarta dan menata kembali daerah selatan Jakarta yg yaitu daerah resapan air bagi mencegah banjir.
Kompas TV Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta membatalkan izin reklamasi.Source : megapolitan.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar