Tak Ada Izin Mendagri, Gubernur Sulteng Sebut Pasha "Ungu" Langgar Aturan

Posted by rarirureo on 3/30/2017

Tak Ada Izin Mendagri, Gubernur Sulteng Sebut Pasha "Ungu" Langgar Aturan

PALU, - Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola mengatakan, Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said sudah melanggar aturan.

Aturan yg dilanggar Sigit atau Pasha “Ungu” ini lantaran pergi ke luar negeri tanpa seizin Kementerian Dalam Negeri melalui pengantar dari Gubernur.

“Jadi ada prosedurnya. Kasus yg menimpa Pasha ini, semoga menjadi pembelajaran bagi kepala daerah lainnya,” ujar Longki, Rabu (29/03/2017).

(Baca: Mendagri mulai Cek Izin Pasha "Ungu" yg Manggung di Singapura)

Longki mengingatkan agar aktivitas kepala daerah, baik bupati maupun wali kota dan wakil-wakilnya, yg hendak ke luar negeri harus ada izin dari pemerintah sesuai dengan jenjangnya.

Termasuk dirinya. Jika hendak bepergian ke luar negeri, Longki mengaku harus mengantongi izin dari Sekretariat Negara dengan pengantar Menteri Dalam Negeri.

(Baca: Kritik Pasha "Ungu",

Nama Sigit Purnomo Said atau yg dikenal dengan Pasha “Ungu” dua minggu ini menjadi buah bibir. Pasha manggung bersama band Ungu di Esplanade Concert Hall, Singapura, Sabtu (25/2/2017).

Konser bertajuk “Ungu-20th Anniversary Concert Live in Singapura 2017” tersebut dalam rangka ulang tahun Ungu yg ke 20 tahun.

(Baca: Soal Pasha "Ungu", Mendagri Sebut Tak Ada Larangan Pejabat Jalani Hobi)

Sementara itu, terkait kepergian Pasha ke Singapura, DPRD Kota Palu tengah mengumpulkan data terkait biaya perjalanan. Sebab, ada dugaan perjalanan tersebut memakai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu.

“Namun belum mampu kami pastikan apakah memakai dana APBD atau dana pribadi Pasha. Yang pastinya ketika ini kalian masih mengumpulkan bukti-bukti,” tutupnya.


Source : regional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 01.30

0 komentar:

Posting Komentar