Saksi Bantah Terima Duit E-KTP, Pengacara Ingin Hadirkan Kurir

Posted by rarirureo on 3/23/2017

Saksi Bantah Terima Duit E-KTP, Pengacara Ingin Hadirkan Kurir

JAKARTA, Mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani, menjadi saksi dalam masalah korupsi e-KTP, Kamis (23/3/2017).

Miryam menjadi saksi bagi beberapa terdakwa Mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Selama persidangan, Miryam membantah menerima dan menyalurkan uang kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat lainnya.

(baca: Menangis, Mantan Anggota Komisi II Bantah Semua Isi BAP soal E-KTP)

Miryam menganulir segala keterangannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yg tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Pengacara kedua terdakwa, Soesilo, merasa bahwa informasi yg disampaikan Miryam merugikan kedua kliennya.

Soesilo meyakini informasi Miryam tak sesuai dengan fakta yg sebenarnya.

"Kami minta kepada majelis hakim agar saksi dikonfrontasi dengan saksi-saksi kalian yg pernah menyerahkan uang," ujar Soesilo.

(baca: Hakim Kasus E-KTP: Kok Bisa Ibu Jadi Anggota Dewan, Ya?)

Menurut Soesilo, dua saksi yg mulai dihadirkan adalah orang yg mengantar uang secara segera kepada Miryam.

Salah sesuatu penyerahan bahkan dikerjakan oleh terdakwa II, yakni Sugiharto.

Permintaan itu juga disepakati oleh jaksa KPK. Rencananya, dalam persidangan selanjutnya Miryam mulai dikonfrontasi dengan tiga penyidik KPK dan saksi lain.

"Kami juga setuju ada saksi lain, tentu kalian mulai menghadirkan dalam sidang berikutnya," kata jaksa Abdul Basir.


Source : nasional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 18.00

0 komentar:

Posting Komentar