Pulau Reklamasi Akan Hindari Utilitas di Bawah Laut

Posted by rarirureo on 3/11/2017

Pulau Reklamasi Akan Hindari Utilitas di Bawah Laut


JAKARTA,
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati menjelaskan, pihaknya sudah mengantisipasi adanya obyek vital seperti kabel atau pipa di bawah laut ketika melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Tuty mengatakan, antisipasi dikerjakan dengan menggeser lokasi pulau yg diketahui berada di atas kabel dan pipa utilitas.

"Teknis reklamasi telah menghindari adanya itu. Kan telah ada lokasi, pulaunya digeser karena ada kabel ada pipa juga," ujar Tuty di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).

Tuty mengatakan, Pemprov DKI bertanggung jawab penuh terhadap semua kegiatan yg berada di dasar laut di mana proyek reklamasi dilakukan. Tuty menuturkan, KLHS tersebut mulai langsung dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) buat divalidasi.

"KLHS kita kirim ke KLHK dan divalidasi, ini panjang prosesnya. Substansi tata ruang persetujuan teknis dari Kementerian ATR," ujar Tuty.

(baca: Pemprov DKI Diminta Perhatikan Utilitas Bawah Laut dari Proyek Reklamasi)

Pusat Hidrologi dan Oseanografi (Pushidros) TNI AL meminta Pemprov DKI Jakarta memerhatikan keberadaan kabel utilitas yg tertanam di dasar laut sebagai bagian dari proyek reklamasi.

Pushidros menilai, KLHS proyek reklamasi belum memerhatikan hal itu. Utilitas kabel tersebut diketahui dari pemetaan yg setiap tahun dikerjakan oleh Pushidros sebagai pihak pembuat peta navigasi kapal laut.

Kompas TV Abai Di Teluk Jakarta - AIMAN Episode 98 Bagian 4




Source : megapolitan.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 09.00

0 komentar:

Posting Komentar