TERNATE, - Aparat Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, mengamankan tiga tersangka komplotan sindikat pencurian kendaraan bermotor, Selasa (7/3/2017).
Mereka di antaranya Hidayat (20), M Ridwan (31) dan Anugerah (26).
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Naim Ishak mengatakan, ketiga tersangka ini milik peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Ada sebagai otak pencurian, eksekutor serta penjual.
Dari ketiganya, Hidayat berperan sebagai eksekutor, M Ridwan yg diketahui sebagai PNS di salah sesuatu SMK di Kota Ternate ini jadi otak pencurian serta Anugerah sebagai penjual hasil curian mereka.
“Kami amankan lima orang, tetapi baru tiga yg ditetapkan tersangka, duanya masih sebagai saksi,” kata AKP Naim.
Sebanyak 13 kendaraan bermotor tersebut diamankan semalam di dua lokasi berbeda di Kota Ternate.
Selain barang bukti kendaraan bermotor, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan seperti kunci kontak modifikasi serta alat bor yg digunakan buat menghapus nomor rangka dan mesin motor.
“Menurut mereka ada yg bilang baru beroperasi selama sebulan, tetapi eksekutor ini aku percaya telah lama karena cukup pengalaman,” kata kapolsek lagi.
Kebanyakan motor hasil curian mereka diambil di parkiran depan atau halaman rumah korban. Hasil curian mereka dahulu dijual berkisar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per unitnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan polisi bagi mengungkap penadah serta pelaku lainnya.
Ketiga tersangka kini mendekam di dalam sel tahanan mapolsek, sementara beberapa saksi masih dalam pemeriksaan intensif.
Kepada masyarakat kapolsek mengimbau untuk yg merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor mampu melaporkannya ke mapolsek dengan memperlihatkan surat-surat resmi kendaraan mereka.
“Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata kapolsek lagi.
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar