Nenek yang Dipaksa Mengemis: Saya Mau Pulang..

Posted by rarirureo on 3/07/2017

Nenek yg Dipaksa Mengemis: Saya Mau Pulang..

SEMARANG, - Video Supini, seorang nenek yg dipaksa mengemis oleh “cucunya” di Kota Semarang menjadi perbincangan netizen. Nenek yg berusia 93 tahun ini “dipaksa” menadahkan tangan di perempatan lampu merah Rumah Sakit Kariyadi Semarang.

Pemerintah setempat seketika bertindak mengamankan Supini yg diduga dieksploitasi. Sang pria yg dianggap cucu bernama Suwarno ikut diamankan ke unit perlindungan perempuan dan anak Polrestabes Semarang.

Setelah diperiksa, keduanya menjalani hidup masing-masing. Supini diantarkan ke Panti Sosial Among Jiwo, di Kecamatan Ngaliyan, Semarang. Sementara Suwarno dimintai informasi di kepolisian karena diduga melakukan eksploitasi pada sang nenek buat mengemis.

Supini sendiri telah pernah merasakan tidur di Among Jiwo. Ketika diantarkan ke sana lagi dia menolak. Dia meminta diantarkan ke tempat asalnya di Grabag, Kabupaten Magelang. Di sana, menurut Supini ada sanak familinya yg mulai merawatnya.

“Aku asli Grabag, telah tak milik anak dan suami. Sudah meninggal semua,” ujar Supini, seusai diperiksa di Mapolrestabes Semarang Senin (6/3/2017) kemarin.

"Yang merawat ada, ada tiga keponakan aku Grabag. Saya mau pulang ke Grabag," ucap Supini.

Perempuan berambut putih ini pun menolak ajakan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu, bagi ditampung sementara di panti sosial.

“Kalau tak ada keluarga ya ditempatkan di panti wreda yg dikelola Darma Wanita," sebut Hevearita, seusai berdialog dengan Supini di Mapolrestabes Semarang.

Supini sendiri tak sadar bawah kegiatannya mengemis dimanfaatkan oleh Suwarno. Kebaikan Suwarno yg merawat dan menolong saat buang air besar membuat dia dianggap sebagai cucunya sendiri. Suwarno pun diakuinya sebagai keponakan yg bertemu di jalan.

Baca: Video Nenek Dipaksa Mengemis Jadi Viral, Sang Nenek dan Cucunya Diamankan

Sementara itu, Suwarno ditahan di Mapolrestabes Semarang karena dugaan perdagangan orang. Dia mengakui perbuatannya sudah meminta uang hasil mengemis Supini saban hari.

Supini memperoleh uang antara Rp 50.000 hingga Rp 60.000 setiap hari. Dari uang yg didapatnya itu, Rp 40.000 diambil Suwarno.

Setelah pemeriksaan diketahui Suwarno melakukan eksploitasi pada Supini.

Kepala Satuan Reskirm Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Wiyono Eko Prasetyo menyatakan, pihaknya menjerat Suwarno dengan UU Perdagangan Orang.

"Dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan Orang, hukuman minimalnya 3, maksimal 15 tahun penjara,” ungkap Wiyono.

Video yg berdurasi selama dua menit itu membuat netizen berkicau. Tidak terkecuali Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Hendrar telah bergerak meminta petugas dinsos menjemput sang nenek sesasat setelah ada mention mengenai video tersebut.

Supini yg sedang beroperasi di lampu merah perempatan Rumah Sakit Karyadi Semarang, beserta sang "cucu" akhirnya diamankan sekitar pukul 08.30 WIB.

"Lelaki yg katanya cucu itu bukan cucunya. Sementara ini, kalian minta Polrestabes bagi melakukan pemeriksaan karena melakukan eksploitasi. Untuk yg pria diproses polres, yg neneknya diproses Dinsos," kata Hendrar.

Sementara Ganjar meminta petugas dinas sosial bagi menelusuri siapa pihak di balik Supini. Petugas diminta tak saja mengambil pengemis di jalanan, dulu dimasukkan ke panti sosial.

"Mestinya tak sekadar mengambil, tetapi menelusuri siapa mereka, dan latar belakangnya seperti apa," kata Ganjar.

Baca: Ganjar Minta Petugas Telusuri Pihak di Balik Nenek yg Dipaksa Mengemis


Source : regional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 09.30

0 komentar:

Posting Komentar