Bekasi, - Unjuk rasa penolakan pendirian Gereja Santa Clara di Bekasi, Jawa Barat, oleh sekelompok orang berlangsung ricuh pada Jumat (24/3/2017) kemarin. Polisi sempat menembakkan gas air mata ke arah massa yg berusaha mendobrak masuk ke lingkungan gereja.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing mengatakan, bentrokan sempat pecah antara para pengunjuk rasa dengan polisi. Sedikitnya lima anggota Polres Metro Bekasi Kota terluka dari peristiwa itu.
Sebelum peristiwa kericuhan tersebut, ada sekelompok orang yg diketahui menuntut agar Pemerintah Kota Bekasi mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) terhadap Gereja Santa Clara. Namun, Pemkot Bekasi menolak tuntutan itu.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan komitmennya bagi memastikan segala warga kota Bekasi mendapatkan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan. Menurut Rahmat, Kota Bekasi memiliki daya tarik tersendiri karena masyarakatnya yg memiliki latar belakang yg berbeda.
Oleh sebab itu, keberagaman yg ada harus terus dijaga sebagai salah sesuatu aset dalam pembangunan.
"Bekasi adalah kota yg heterogen, tentunya memiliki daya tarik tersendiri. Laju pertumbuhan Bekasi pun menjadi cukup baik. Keberagaman dan kearifan lokal adalah aset bagi membangun suatu daerah," ujar Rahmat ketika berbicara di Kongres Nasional Kebebasan beragama dan Berkeyakinan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2017).
Rahmat menceritakan upaya yg dia lakukan ketika terjadinya penolakan sekelompok masyarakat terkait pembangunan Gereja Katolik Santa Clara.
"Saya menolak dengan tegas ketika itu. Saya bilang di depan mereka, lebih baik kepala aku ditembak daripada aku harus mencabut IMB gereja itu. IMB itu telah sesuai dengan hukum yg berlaku," ucap Rahmat.
Rahmat mengatakan, selama dia menjabat sebagai Wali Kota, Bekasi harus menjadi kota yg toleran dan damai. Dengan demikian, pemikiran masyarakat soal mayoritas dan minoritas harus dihilangkan.
Di sisi lain, massa yg menolak pembangunan Gereja Santa Clara menyatakan wilayah Bekasi Utara yg menjadi lokasi berdirinya gereja dihuni mayoritas umat Muslim. Mereka menuntut agar lokasi gereja dipindah ke tempat lain.
"Kita tak melarang adanya pembangunan gereja, tapi mohon pembangunan gereja jangan di tempat yg mayoritas dihuni umat Muslim," ujar Koordinator Aksi Majelis Silaturahim Umat Islam Bekasi (MSUIB), Iman Faturohman.
Rahmat yaitu salah seorang dari tiga wali kota yg mendapat penghargaan dari Komnas HAM karena dinilai bisa menjaga kebebasan beragama dan berkeyakinan. Ia juga dijadwalkan mulai menjadi pembicara dalam konferensi terkait hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Vatikan pada 23 Mei 2017.
Menurut Komnas HAM, Rahmat Effendy berhasil menyelesaikan persoalan empat gereja yg sebelumnya ditolak oleh sebagian warga, yakni Gereja Santa Clara, Gereja Galilea, Gereja Kalamiring dan Gereja Manseng.
Selain itu, Rahmat dianggap memiliki ketegasan bagi tak mencabut IMB keempat gereja tersebut karena proses perizinan yg dikerjakan sudah sesuai dengan hukum yg berlaku.
"Sikap ini sudah membuktikan bahwa ketegasan dan keberanian Wali Kota Bekasi bisa menjadi solusi terhadap sikap intoleran dari sebagian masyarakat," kata Koordinator desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM, Jayadi Damanik.
Kompas TV Selesaikan Kisruh Sampah, Wali Kota Bekasi Ajukan 4 Poin Perubahan PerjanjianSource : megapolitan.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar