GOWA, - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) berhasil menjaring kepala Pasar Minasamaupa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kamis (9/3/2017) pada pukul 11.00 Wita.
Oknum kepala pasar berinisial ZA ini tertangkap ketika tengah menerima setoran parkir dari juru parkir liar yg beroperasi di Pasar Minasamaupa yg yaitu pasar terbesar di kabupaten tersebut.
Selain mengamankan ZA, polisi juga mengamankan juru parkir liar berinisial AN dengan barang bukti uang tunai Rp 2.123.000.
"Dari OTT ini kalian mengamankan uang tunai beberapa juta lebih dan tak jelas peruntukannya buat apa, sebab belum ada perusahan daerah (PD) parkir yg mengatur distribusi soal parkir di sini," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gowa, AKP Darwis Akib.
Sementara AN yg dimintai informasi mengaku bahwa ia bekerja sebagai juru parkir dan diwajibkan menyetor uang tunai kepada ZA setiap harinya
"Pokoknya aku harus bayar lima puluh ribu per hari bisa atau tak tetap aku wajin setor," kata AN.
Di yang lain pihak, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yg dikonfirmasi terkait dengan OTT ini mengaku gerah dengan pungutan liar berkedok parkir. Sebab, hingga ketika ini belum ada instansi yg mengatur tentang restribusi parkir.
"Sampai sekarang Kabupaten Gowa belum pernah mendapat PAD (pendapatan asli daerah) dari parkir. Jadi kalau ada yg menyetor kepada oknum pejabat maka itu pungli karena tak masuk PAD," kata Eka Suryadi, anggota komisi D dari Fraksi Nasdem.
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar