Jadi Tersangka, Warga Penolak Pabrik Semen Pertimbangkan Ajukan Praperadilan

Posted by rarirureo on 3/01/2017

Jadi Tersangka, Warga Penolak Pabrik Semen Pertimbangkan Ajukan Praperadilan

SEMARANG, - Aktivis Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Kabupaten Rembang, Joko Prianto mempertimbangkan bagi mengajukan gugatan praperadilan dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen.

Joko sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa di Subdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Jawa Tengah pada Senin (27/2/2017) kemarin.

"Kami masih pertimbangkan buat ajukan gugatan praperadilan," kata kuasa hukum Joko, Kahar Muammalsyah, kepada Kompas.com, Rabu (1/3/2017) pagi.

Kahar mengatakan, pihaknya belum mampu mengajukan gugatan praperadilan lantaran belum mengantongi surat penetapan tersangka. Rencananya, surat penerapan itulah yg nantinya mulai diuji di peradilan.

"Saat ini, yg kita masih tunggu adalah surat penetapan sebagai tersangka, karena itu menjadi dasar seandainya ngajukan gugatan," ujar Kamal.

Joko Prianto, warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, dijerat dengan Pasal 263 KUHP. Status tersangka berkaitan dugaan pemalsuan dokumen dalam berkas gugatan izin lingkungan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang.

Belum lama ini, Polda Jateng sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan saksi bukti buat memastikan keabsahan dokumen yg dilaporkan.

Pada Senin (27/2/2017) kemarin, Joko yg aktif menolak pabrik semen Rembang itu sudah diperiksa sebagai tersangka selama dua jam.

Sejauh ini, baru Joko yg diperiksa sebagai tersangka. Sejumlah nama yang lain yg diduga sebagai tersangka yang lain masih belum mendapat giliran pemeriksaan.

Kepolisian sendiri akan melakukan penyelidikan atas laporan warga terkait dugaan pemalsuan tanda tangan. Laporan pemalsuan itu dituangkan ke dalam laporan polisi (LP) terkait tanda tangan dan pekerjaan yg tak sesuai.

Dalam gugatan izin semen, diduga ada nama-nama fiktif yg terdapat dalam barisan warga penolak pabrik semen.

Dari 2.501 nama yg tercatat, ada nama-nama seperti Ultramen, Power Rangers, serta profesi yg dituliskan sebagai presiden RI 2025.

Baca juga: Ganjar: Ada ?Ultramen? dan ?Power Rangers? dalam Daftar Warga yg Tolak Pabrik Semen


Source : regional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 14.30

0 komentar:

Posting Komentar