Gerakan Murka dalam Demokrasi

Posted by rarirureo on 3/02/2017

Gerakan Murka dalam Demokrasi

oleh: F Budi Hardiman

Filsuf Jerman abad ke-18, Immanuel Kant, pernah memberi nasihat tentang perkawinan. ”Orang,” begitu tulisnya, ”mengenyangkan nafsu tak lewat cinta, tapi lewat perkawinan”. Seberapa privat pun, nasihat itu menyingkap satu yg politis. Politik tak beroperasi dengan cinta, tapi dengan kuasa.

Seperti seks,

Rasionalisasi kuasa dalam sistem hukum, seperti juga rasionalisasi seks dalam perkawinan, dilaksanakan dengan pengendalian diri yg penuh susah payah, tak jarang berakhir dengan kegagalan.

Nafsu mampu lebih besar daripada kerangkengnya. Susah payah ini tampak jelas dalam lanskap politik kontemporer saat akhir-akhir ini populisme kanan bangkit di dua negara demokratis, termasuk di Indonesia. Para pemimpin mereka membakar emosi massa dengan ujaran-ujaran kebencian kepada para imigran, minoritas, bahkan kepada otoritas yg sah.

Media sosial membuat seduksi politis ini menjadi viral dan massa dengan kepala penuh prasangka bersiap dikerahkan bagi mendestabilisasi negara.

Entah itu partai, seperti Front National, Lega Nord, Vlaam Belang, FPÖ, atau ormas, seperti Patriotische Europäer gegen die Islamisierung des Abendlandes (PEGIDA) dan ormas tertentu di Indonesia, dengan keragaman ideologi adalah kekuatan-kekuatan konservatif yg oportunis di negeri mereka masing-masing.

Kesulitan dengan populisme adalah hubungannya dengan demokrasi. Keduanya melibatkan populus atau rakyat, tapi kata itu dipahami berbeda. Sementara dalam demokrasi, rakyat itu adalah para warga negara, pekerja, asosiasi-asosiasi, partai-partai, dan seterusnya atau demos, rakyat dalam populisme adalah ”massa yg tak terdiferensiasi”.

Kerumunan ini bersuara atas nama demokrasi, tapi sesungguhnya tujuan populis tak pernah demokratis karena sebuah politik sentimental condong menerjang batas-batas negara hukum. Populisme bimbang antara demokrasi perwakilan dan demokrasi plebisit. Pada ambiguitas inilah letak masalahnya: antara populisme dan demokrasi ada intimitas sekaligus pengkhianatan.

Para populis kanan marah terhadap demokrasi liberal, para elite yg berkuasa dan globalisasi. Di Amerika Serikat (AS) dan Eropa, globalisasi dituduh memperlemah kedaulatan negara dan dianggap biang keladi problem terorisme dan pengungsian. Intonasi nasionalistis proteksionistis yg sangat tinggi dalam pidato pelantikan Donald Trump mewakili sikap populis kanan di mana-mana dewasa ini.

Alih-alih universalisme nilai-nilai, mereka membela partikularisme dengan paranoia terhadap pluralisme. Sementara di Eropa dan Amerika Serikat terjadi penguatan nasionalisme, di Indonesia menyempit pada konservatisme Islam. Sentimen agama dan ras yaitu alat seduksi favorit untuk para populis kanan bagi pengerahan massa.

Bagaimana memaknai kebangkitan populisme kanan dalam politik global? Mengingat penguatan populisme, entah sebagai gerakan atau partai, yg terjadi di banyak negara, boleh jadi gelombang globalisasi ketika ini akan dibendung dengan tameng- tameng partikularisasi.

Meminjam analisis Hermann Broch, pendulum sejarah sedang berayun dari globalisasi ke partikularisasi, dari kosmopolitanisme ke regionalisme dan nasionalisme atau bahkan sektarianisme. Jika demikian, radikalisme Islam pada gilirannya sudah merangsang syahwat para pemuja eksklusivisme yg bisa mengantar politik global ke ambang era populisme kanan.

Menerjang prosedur

Para populis dilambungkan oleh keyakinan bahwa rakyat,

Sebagai gerakan oposisional, populisme kanan mengancam negara hukum demokratis dari beberapa sisi. Pada sisi sistem politis, gerakan ini mendestabilisasi negara hukum karena mampu menekan parlemen, mendikte pemerintah, atau mengancam pengadilan dan polisi. Pada sisi masyarakat, warga mereka meracuni ruang-ruang publik dengan ressentiment (kebencian atau sikap permusuhan) dan ujaran-ujaran kebencian terhadap elite, minoritas, ataupun para pendatang.

Dalam masyarakat kita, populisme muncul dari perkara penodaan agama yg didakwakan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pemerintah membendung gerakan ini dengan memperkuat kedua sisi tersebut. Pada sisi sistemis pemerintah tegas membela rasionalitas prosedur demokratis dengan melakukan tindakan hukum kepada para provokator dan juga mereka yg diduga terlibat rencana makar dalam Aksi 212.

Pada sisi masyarakat madani (civil society), pemerintah membersihkan kanal-kanal komunikasi publik dengan melakukan konsolidasi nasional dengan kelompok-kelompok masyarakat dan militer serta dengan mengendalikan hoaks dalam media-media sosial.

Di dua negara, seperti Austria, Italia, dan Jerman, populisme berhasil meraih sosok formalnya dan menjadi partai politis. Intimitas dan pengkhianatan atas demokrasi yg melekat pada populisme menyebabkan kesulitan baginya sendiri saat gerakan ini menjadi partai dan menduduki sistem pemerintahan.

Pertama, koalisi partai-partai konservatif kanan tak mampu rukun ketika berada dalam sistem pemerintahan; mereka secara ideologis bertikai sesuatu sama lain. Kedua, ruang bertindak partai-partai kanan dibatasi oleh administrasi politis harian sehingga jurang antara janji-janji kampanye dan kenyataan makin lebar. Dusta menjadi keniscayaan politis. Ketiga, partai-partai kanan juga harus tunduk pada mekanisme parlementer, padahal mereka cenderung menolak mediasi.

Gerakan murka yg menurut kodratnya oposisional, seandainya menduduki pemerintahan, terancam bagi gagal. Wajah ganda gerakan anti partai sekaligus partai anti partai membuat partai populis dilihat entah sebagai mitra yg mencurigakan atau sebagai wakil establishment.

Jadi, mengingat kembali perkataan Kant di atas, cuma lewat lembaga perkawinan nafsu dikenyangkan. Begitu juga, cuma lewat prosedur negara hukum demokratis kekuasaan menjadi rasional. Populisme bukan pasangan ideal demokrasi. Jika dipaksakan, demokrasi populis tidak lebih daripada ”perkawinan tidak bahagia” yg penuh kegalauan nafsu dan perselingkuhan.

F Budi Hardiman,
Pengajar Filsafat Politik di STF Driyarkara
--
Versi cetak artikel ini terbit di Harian Kompas edisi 2 Maret 2017, di halaman 6 dengan judul "Gerakan Murka dalam Demokrasi".


Source : nasional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 20.30

0 komentar:

Posting Komentar