YOGYAKARTA, - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan bahwa ia tak menerima uang 25.000 dolar AS dalam perkara dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Ganjar mengaku sudah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buat memberikan informasi mengenai masalah korupsi e-KTP tersebut.
"Insya Allah, aku tak menerima itu. Maka dengan media aku tak lari atau mundur, aku jelaskan dengan baik," kata Ganjar Pranowo ketika menemui wartawan seusai menjadi pembicara dalam acara Indonesia Studentpreneur (IDEAS Summit) tahun 2017 di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Selasa (7/3/2017).
Menangapi beredarnya lembar dakwaan perkara korupsi e-KTP yg mencatut namanya, Ganjar menilai bahwa hal itu wajar sebab ketika itu ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI.
"Tadi itu kalau tak salah ada beredar (selebaran), aku terima 25.000, 500.000, tapi enggak apa-apa, biarkan saja mereka menyampaikan," ujarnya.
Menurut Ganjar, dirinya juga telah dipanggil oleh KPK buat memberikan kesaksian. Ganjar juga sudah memberikan informasi kepada KPK dan dikonfrontasi dengan orang yg menyebut namanya dalam perkara korupsi e-KTP tersebut.
"Lalu si orang itu ditanya, apakah benar Anda memberikan uang kepada Pak Ganjar? Dia jawabnya enggak kok," kata dia.
Ganjar Pranowo menyampaikan, pembicaraan dengan sesama pimpinan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat cuma membahas proses anggaran dan pelaksanaan e-KTP.
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar