SEMARANG, - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tak pernah menerima uang fee dari proyek e-KTP.
Pernyataan itu disampaikan Ganjar kepada wartawan secara berulang-ulang, hingga yg terakhir di Kabupaten Grobogan, Kamis (9/3/2017).
Ganjar juga menyebutkan tiga spekulasi terkait masalah itu. Spekulasi pertama, kata dia, Ganjar menerima uang itu; kedua Ganjar mampu jatah tetapi tak mau menerimanya.
Lalu yg ketiga, Ganjar mungkin telah dijatah, dulu dipegang orang lain. Uang jatah yg dimaksud tak sampai ke tangan Ganjar. Apakah maksudnya nama dia dicatut?
"Ya, enggak tahu dicatut atau enggak, tetapi kalau ada yg bercerita seperti itu maka mulai dapat menjelaskan lebih baik," ujarnya.
Baca juga: Ganjar: Saya Tak Terima 520.000 AS Terkait Dugaan Korupsi E-KTP
Ganjar membantah sudah menerima uang fee sebesar 520.000 dolar AS terkait e-KTP sebagaimana yg dibeberkan Jaksa KPK.
"Saya tak merasa menerima. Ceritaku sama dengan yg kemarin, belum berubah," sambung dia.
Dalam persidangan masalah e-KTP hari ini, Ganjar Pranowo disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS. Penerimaan uang suap itu terjadi ketika Ganjar masih menjadi pimpinan di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Baca juga: Dakwaan Korupsi E-KTP, Ganjar Pranowo Disebut Terima 520.000 Dollar AS
Nama Ganjar terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Kompas TV Sejak awal minggu ini, Anda para pengguna media sosial mungkin mendapatkan pesan berantai tetang dokumen yg diduga surat dakwaan sidang masalah dugaan korupsi proyek E-KTP. Kami sengaja tak memperjelas tulisan yg diberi garis warna, karena belum ada konfirmasi resmi tentang kebenarannya. Meski demikian, dugaan korupsi berjamaah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009 2014 pada proyek E-KTP semakin mencuat, karena KPK sudah memeriksa para politisi baik yg masih aktif di Dewan Perwakilan Rakyat maupun tidak. Diantaranya, ada Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah meminta segala pihak bagi menunggu pembacaan surat dakwaan di persidangan, Kamis (9/3), terkait nama-nama politisi Dewan Perwakilan Rakyat yg beredar di media sosial.Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar