Cekcok di Facebook Berlanjut Perkelahian di Dunia Nyata, 1 Orang Tewas

Posted by rarirureo on 3/24/2017

Cekcok di Facebook Berlanjut Perkelahian di Dunia Nyata, 1 Orang Tewas

BANDAR LAMPUNG, - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung menangkap pelaku pembunuhan di Kecamatan Panjang bernama Rama Dhian (23), dalam waktu 12 jam seusai kejadian.

"Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dalam waktu 12 jam usai melakukan pembunuhan," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono di Badarlampung, Jumat (24/3/2017).

Baca juga: Napi Tewas dalam Perkelahian, Sipir Lapas Timika Akan Diperiksa

Dia mengatakan, tersangka usai membunuh Hendra Kurniawan (31) segera ke Rumah Sakit Umum Darah Abdul Moeloek (RSUDAM) buat mengobati luka yg dialaminya ketika berkelahi dengan korban.

Pihaknya mendapatkan keterangan bahwa ada warga yg mengalami luka tusuk di paha sebelah kiri, tim pun segera melakukan pengejaran sebab ciri-cirinya sama dengan pelaku pembunuhan.

"Tidak kurang dari 12 jam petugas pun berhasil menangkap pelaku, dengan barang bukti besi," kata dia.

Dari informasi pelaku bahwa motif pembunuhan adalah percecokan yg dimulai dari media sosial Facebook,

Korban berlari ke pos satpam, sedangkan pelaku segera melarikan diri ke rumah sakit.

Akibat perbuatannya, tersangka mulai disangkakan dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP atas perbuatannya karena sudah melakukan perbuatan penganiayaan yg menyebabkan orang mati.

Sementara itu, tersangka Rama Dhian menyampaikan bahwa dirinya kesal karena pekerkataan korban terhadap teman wanitanya.

"Kata-kata ke pacar aku kurang enak diomongin Pak, sehingga aku segera kesal dan ajak bertemu," kata dia.

Dia mengaku menusuk Hendra dengan pisau yg dibawa korban, bukan punya pelaku.


Source : regional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 21.00

0 komentar:

Posting Komentar