Bukti Tak Lengkap, Polisi Lepas 2 Pegawai Pelni Diduga Pelaku Pungli Kelebihan Bagasi

Posted by rarirureo on 3/15/2017

Bukti Tak Lengkap, Polisi Lepas 2 Pegawai Pelni Diduga Pelaku Pungli Kelebihan Bagasi

NUNUKAN, - Polisi melepaskan kedua pegawai PT Pelni yg tertangkap tangan tim Saber Pungli Polres Nunukan, Kalimantan Utara, ketika melakukan pungli di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Minggu (12/3/2017).

Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce mengatakan, penyidik masih ragu terhadap dua bukti yg sudah dimiliki. Selain itu, masa penahanan terhadap kedua pegawai PT Pelni tersebut selama 1 X 24 jam sudah habis.

"Kami milik kewenangan 1x24 jam, pada prinsipnya masalah ini tetap berjalan, hanya keyakinan penyidik ini bagi menahan seseorang alat bukti harus lengkap," ujarnya, Rabu (14/3/2017).

Pasma menambahkan, tim saber pungli sudah mengantongi beberapa bukti terkait praktek pungli di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, namun pihaknya masih mendalami status dari para pelaku pungli tersebut.

Sebelumnya, Manajer PT Pelni Kantor Cabang Nunukan Chairianto mengaku, sesuatu dari beberapa pelaku pungli di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan yaitu pegawai PT Pelni, namun keduanya yaitu pegawai lepas yg berseragam Pelni.

“Kami dalami pengakuan mereka yg bukan pegawai Pelni. Kami koordinasi ke Jaksa juga, kalian tahu uangnya mengalir ke Bendahara Pelni itu yg kalian dalami,” imbuh Pasma.

Pasma memastikan bahwa masalah pungli di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan mulai selalu berlanjut.

Polisi mulai melakukan penahanan terhadap Samsul Bahri (65) dan Mahrup (47) seandainya barang bukti telah lengkap.

Keduanya tertangkap operasi tangkap tangan tim saber pungli Polres Nunukan saat melakukan pungli terhadap sejumlah penumpang kapal dengan alasan kelebihan bagasi atau palka barang di kapal, Minggu (12/3/2017), di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

(Baca juga: Pungli Kelebihan Bagasi, 2 Pegawai Pelni Kena OTT)


Source : regional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 10.00

0 komentar:

Posting Komentar