Ahok: Kalau Ada Tanah Negara Dipakai Swasta Bikin Mal, Itu Bisa Pidana

Posted by rarirureo on 3/02/2017

Ahok: Kalau Ada Tanah Negara Dipakai Swasta Bikin Mal, Itu Bisa Pidana

JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, penggunaan tanah negara oleh pihak swasta bagi dijadikan mal termasuk tindak pidana. Ahok menyampaikan hal itu buat menanggapi pernyataan calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga Anies Baswedan yg menyebutkan ada tanah punya pemerintah yg di atasnya didirikan mal.

"Makanya aku bilang kalau sampai ada pelanggaran, laporin, masuk pidana. Kalau sampai ada tanah negara dipakai swasta bikin mal, itu dapat pidana," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (2/3/2017).

Ahok sendiri tak mengetahui mal mana yg disebut Anies dibangun di atas lahan punya pemerintah. Anies sebelumnya menyebutkan, ada mal atau pusat perbelanjaan yg berdiri di atas tanah negara di wilayah Jakarta.

Meski tak menyebut nama atau lokasi detilnya, Anies menyinggung dua wilayah yg berstatus tanah negara dan didirikan mal.

"Ada lokasinya di (Jakarta) Pusat, ada yg di Barat juga. Kelihatannya di Selatan juga ada tuh. Mungkin di Timur juga ya," kata Anies.

Ketika ditanya lebih lanjut, Anies tak menjelaskan di mana mal yg dibangun di atas tanah punya negara itu. Pertanyaan yg sama telah diajukan wartawan sejak Sabtu (25/2/2017) lalu, tepatnya saat Anies mempertanyakan mengapa banyak orang mengkritik program DP nol rupiah buat pembelian rumah yg digagas dia pasangan calonnya, Sandiaga Uno.

Saat itu Anies berpendapat, programnya ditujukan untuk warga DKI yg kesulitan memiliki rumah. Dia membandingkan penggunaan lahan di DKI Jakarta yg peruntukkannya dianggap tak memihak kepada rakyat kecil tapi orang tak mempersoalkannya.

Menurut Anies, dia tak mulai membeberkan hal itu secara lengkap ketika ini karena pertimbangan tertentu. "Nanti deh, nanti dikasih tahu. Enggak apa-apa, biar pada nyari dulu. Terus sekaligus yg bilang enggak ada itu biar dibuktiin," kata Anies.


Source : megapolitan.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 22.30

0 komentar:

Posting Komentar