- Kelanjutan kisah tentang Yani Suryani, anak yg menggugat ibunya sendiri sebesar Rp 1,8 miliar di Garut, menjadi pilihan pembaca sepanjang hari kemarin. Dalam deretan lima besar berita terpopuler dari Nusantara, tiga di antaranya terkait kisah ini.
Setelah curahan hati sang ibu, Siti Rokayah, bahwa dirinya tak menyimpan dendam sama sekali kepada anaknya meskipun sudah digugat cuma karena persoalan utang, ceritanya berlanjut dalam sidang ketujuh masalah gugatan ini di Pengadilan Negeri Garut,
Handoyo Adianto, suami dari Yani Suryani selaku penggugat ibu kandung Yani, Siti Rokayah (85) alias Amih, hadir seorang diri dalam sidang ketujuh perkara gugatan Rp 1,8 miliar di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (30/3/2017).
Handoyo mengaku masalah perdata ini selalu dilanjutkan, tapi bukan semata-mata buat menuntut seorang ibu yg sangat disayanginya selama ini. Handoyo mengaku malah telah menyiapkan paket "kasih sayang" buat ibu mertuanya setelah persidangan beres.
"Awas jangan sampai dipelintir, aku ini masalah perdata, selalu dilanjutkan, tapi bukan persoalan aku jadi anak yg ingin menyengsarakan ibu. Kalau kami tahu, Amih itu paling sayang ke aku dan istri aku selama ini. Saya malah telah menyiapkan paket 'kasih sayang' buat Amih setelah sidang ini. Nanti juga ketika sidang sekarang mulai terbuka semuanya," jelas Handoyo kepada wartawan sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri Garut, Kamis siang.
Baca selengkapnya di sini
(Baca juga: Ibu yg Digugat Anaknya Rp 1,8 Miliar: Handoyo Orang Pintar, Ayahnya Profesor)
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi kembali ibu Siti Rokayah (85), yg digugat anaknya Rp1,8 miliar menjelang pelaksanaan sidang ke tujuh,
2. Penggugat Sang Ibu Rp 1,8 Miliar Tanya Bupati Dedi Lulusan Mana
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku telah mengontak anak yg menggugat ibunya, Rp 1,8 miliar.
Obrolan terjadi via pesan pendek. Dedi mendapat kuasa dari Ibu Siti Rokayah (85) atau Amih bagi menyelesaikan kasusnya. Amih digugat anak dan menantunya, Yani dan Handoyo Adianto, sebesar Rp 1,8 miliar.
“Saya kontak (dengan menantunya) lewat SMS hari Selasa, janjian ketemu hari Rabu di Karawang. Tapi tak jadi bertemu,” ujar Dedi yg juga bupati Purwakarta,
(Baca juga: Ibu yg Digugat Anaknya Rp 1,8 Miliar: Handoyo Orang Pintar, Ayahnya Profesor)
Tribunsulbar.com/Nurhadi Ular piton sepanjang tujuh meter yg menelan Akbar (25) warga Desa Salubiro,
3. Sempat Dijemur, ular piton Pemangsa Petani Akhirnya Dikubur Warga
Bangkai ular piton raksasa sepanjang 10 meter yg memangsa dan menelan Akbar Ramli (25), seorang petani sawit di Desa Salubiro,
(Baca juga: Petani yg Tewas Ditelan Ular Piton Masih Kenakan Sepatu Boots)
4. Anak yg Gugat Sang Ibu Rp 1,8 Miliar Merasa Yakin Langkahnya Benar
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi sengaja tiba ke rumah Siti Rokayah (85) alias Amih, ibu yg digugat anaknya Rp 1,8 miliar, di Muara Sanding,
(Baca juga: Rindu Ibu Rokayah kepada Anak yg Menggugatnya Rp 1,8 Miliar)
/Eni Muslihah Sriyati (90) atau yg kerap disapa Mbah Japar hidup sebatang kara di sebuah gubuk di Dusun 2, Desa Gedung Wani,
5. Kisah Mbah Japar Hidup Sendiri di Gubuk Selama 46 Tahun dan Tak Ingin Pindah
Hujan lebat mengguyur Dusun 2, Desa Gedung Wani,
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar