Tak Bisa Tunjukkan KTP dalam Razia Rumah Kos, Pemandu Karaoke Diamankan

Posted by rarirureo on 2/11/2017

Tak Bisa Tunjukkan KTP dalam Razia Rumah Kos, Pemandu Karaoke Diamankan

DEMAK, - Sejumlah perempuan pemandu karaoke diamankan dalam razia rumah kos. Sri (18) yang berasal Kecamatan Gajah Demak mengaku baru beberapa bulan bekerja di tempat karaoke.

"Kerjanya enak, gajinya banyak, tempatnya nyaman," ucap perempuan lulusan SMP sambil menutup sebagian muka di ruang Sabhara Polres Demak, Sabtu (11/2/2017).

Saat digerebek, mereka tidak mampu memamerkan KTP saat diminta oleh petugas. Alasan ekonomi juga menjadi niat buat Sri ketika menetapkan terjun ke dunia malam. Rata-rata penghasilannya tiap malam hampir sesuatu jutaan.

"Semalam mampu Rp 500.000-Rp 1 juta, itu kalau sama sawerannya," kata Sri.

Wanita yg gemar melakukan perawatan tubuh ini mengaku tidak milik niat buat bekerja di bidang lain.

"Kerja lainnya gajinya kecil, makanya jadi pemandu karaoke saja. Gajinya gede," imbuhnya.

Sri mengaku menjadi pemandu karaoke karena harus mampu mandiri memenuhi kebutuhannya karena dia hidup sendiri.

"Sekarang kos Om. Di rumah sepi. Ibu di Kalimantan dan Bapak telah meninggal dunia, " katanya sembari menitikkan air mata mengenang kedua orangtuanya.

Pemandu karaoke lainnya, Murniasih (18), yg juga ikut terjaring razia mengungkapkan, ketika sepi saja dirinya masih mampu mengantongi Rp 300.000 semalam. Lulusan SMK ini mengaku mudah mencari uang melalui profesi ini.

"Biasanya sih takut kalau ada tamu yg mabuk dan minta gituan," ungkap Dian.

Kasat Sabhara Polres Demak AKP Agus Subrojo menyampaikan bahwa razia kos mulai ditindaklanjuti dengan pemanggilan para pemilik kos.

"Nantinya pemilik kos mulai dipanggil dan dibina agar teliti saat menerima anak kos sehingga Demak mampu bebas pekat," kata Agus.


Source : regional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 20.00

0 komentar:

Posting Komentar