PYONGYANG, - Pemerintah Korea Utara, Kamis (23/2/2017), mengecam Malaysia karena melakukan otopsi ilegal dan amoral terhadap jasad pria yg diyakini sebagai Kim Jong Nam.
Ini adalah pernyataan resmi pertama pemerintah Korea Utara, 10 hari setelah pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un itu.
"Malaysia wajib menyerahkan jasad pria itu kepada pemerintah DPRK (Korea Utara) tapi Malaysia malah melakukan otopsi dan pemeriksaan forensik secara ilegal dan amoral," demikian Komite Kehakiman Korea Utara seperti dikuti kantor berita KCNA.
Korut menuding pemerintah Malaysia tak mau melepas jenazah Kim Jong Nam dengan alasan yg sangat absurd merupakan membutuhkan sampel DNA dari keluarga mendiang.
"Hal ini membuktikan bahwa Malaysia mulai mempolitisasi penyerahan jenazah yg jelas menyalahi hukum internasional dan moralitas demi mewujudkan tujuan jahatnya," lanjut Korut.
Pernyataan ini adalah yg pertama meskipun tetap belum menyebut identitas pria yg tewas itu.
Pyongyang juga mendesak digelarnya investigasi bersama dan bersiap mengirimkan para pakarnyaa.
Sebelumnya, pemerintah Korea Selatan percaya bahwa pria yg meninggal dunia di Malaysia itu adalah Kim Jong Nam dan investigasi Malaysia memperlihatkan Pyongyang adalah dalang pembunuhan itu.
Sejauh ini penyidik menyebut lima warga Korea Utara diduga terlibat dalam pembunuhan itu dan masih mengejar tiga orang lainnya.
Salah sesuatu orang yg dikejar kepolisian Malaysia termasuk sekretaris kedua kedutaan besar Korea Utara di Kuala Lumpur dan seorang staf maskapai Air Koryo.
Source : internasional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar