JAKARTA, - Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi meminta Presiden Joko Widodo langsung membenahi lembaga peradilan.
Hal itu disampaikan lewat aksi teatrikal di sekitar Bundaran Hotel Indonesia pada Minggu (12/2/2017). Aksi itu dikerjakan sebagai bentuk keprihatinan terhadap keadaan peradilan di Indonesia.
"Kami ingin sampaikan keprihatinan publik tehadap keadaan peradilan pada umumnya yg harus diselamatkan," kata anggota koalisi, Aradila Caesar.
Aksi teaterikal itu menggambarkan hakim peradilan yg sedang tercebur oleh lautan kasus. Selain masalah etik, lembaga peradilan juga dihinggapi masalah korupsi.
Tim SAR yg dianalogikan sebagai pemerintah tiba menyelamatkan. Aradila menuturkan, pemerintah harus langsung turun tangan membenahi lembaga peradilan.
Peneliti Indonesia Corruption Watch itu menilai bahwa Presiden Joko Widodo tak menaruh perhatian kuat terhadap peradilan Indonesia.
"Presiden sebagai kepala negara milik tanggung jawab bagi beresin lembaga-lembaga peradilan kita. Bukan cuma tanggung jawab Ketua Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi," ucap Aradila.
Selain aksi teatrikal, koalisi masyarakat juga mengajak warga yg sedang melakukan berbagai kegiatan di acara car free day buat menandatangani petisi yg menuntun Ketua MK Arief Hidayat buat mengundurkan diri.
Selain terkena pelanggaran etik, Arief dinilai gagal mengawasi hakim dengan tertangkapnya hakim MK Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Affan Mohammad (30), salah sesuatu warga yg menandatangi petisi, menyampaikan bahwa peradilan di Indonesia tak dikerjakan secara jujur. wiraswasta itu mengaku sedih saat mengetahui dugaan korupsi yg melibatkan Patrialis.
"Ya, enggak sreg sama peradilan Indonesia. Sedih pas lihat Pak Patrialis ketangkap KPK. Harapannya pengganti Patrialis bebas dari korupsi," kata Affan.
Kini, petisi yg diunggah di laman change.org tersebut sudah ditandatangani oleh 11.317 pendukung.
Source : nasional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar