JAKARTA, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai kembali memberikan hibah berupa lima truk sampah bekas layak pakai kepada Pemerintah Kota Bekasi. Saat ini proses administrasi pemberian truk sampah itu sedang dilakukan.
"Bekasi mulai diberikan lagi lima truk sampah bekas layak pakai, pemberiannya dalam bentuk hibah," kata Kepala Dinas lingkungan hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/2/2017).
Truk sampah yg mulai dihibahkan itu yaitu truk pembelian tahun 2012 dan 2013. Dengan ada pemberian hibah itu, maka Pemerintah Kota Bekasi menerima total 50 unit truk sampah bekas layak pakai.
"Total telah sekitar 50-an unit truk sampah yg kita kasih ke Pemkot Bekasi. Kami menolong ke daerah penyangga," kata Isnawa.
Ia menambahkan, ke depan tak cuma Bekasi yg mulai menerima hibah. Depok dan Bogor juga telah mengajukan proposal buat mendapatkan hibah truk sampah bekas layak pakai itu.
Source : megapolitan.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar