ACEH TIMUR, - Polres Aceh Timur berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi dalam kardus di sebuah warung Desa Alue Bate, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, 8 Februari 2017.
Kepala Polres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, Minggu (12/2/2017), menyebutkan, pelaku pembuang bayi itu adalah ibu, ayah, dan nenek kandung korban.
(Baca juga Bayi Ditemukan Dalam Kardus bersama Uang Rp 50.000)
Ibu kandung korban berinisial Rs (21) dan neneknya Sd (52) yaitu warga Desa Cot Bada, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Adapun ayah bayi, Ir (21), berasal dari Desa Lhok Meureubo, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
"Kami telusuri siapa yg melihat pertama kardus berisi bayi dan uang Rp 50.000 itu. Kami periksa sejumlah saksi, dahulu kalian datangi rumah Sd, nenek si bayi itu," kata Rudi.
Dari informasi sang nenek, Rs melahirkan pada 7 Februari 2017 sekitar pukul 18.00 WIB di rumah bidan desa kawasan Desa Ceumpedk, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Setelah Rs melahirkan, ia bersama suami dan neneknya naik mobil Toyota Avanza menuju Desa Alue Bate, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur. Di sanalah, bayi itu diletakkan dalam kardus. Mereka kembali ke Aceh Utara.
"Sejauh ini, ayah si bayi ini sudah kabur. Ibunya masih dirawat di Puskesmas Tanah Jambo Aye dan selalu kalian awasi. Kami belum dapat pastikan motifnya karena si ibu ini belum dapat dimintai informasi karena masih sakit," kata Rudi.
Bayi yg dibuang dalam kardus itu sudah diadopsi oleh Brigadir Romy, personel Polres Aceh Timur. Penyerahan hak asuh sudah dikerjakan oleh Dinas Sosial Aceh Timur kepada Romy.
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar