Audit Pengelolaan Dana Rp 20 Miliar oleh KIP, DPRK Aceh Barat Bentuk Pansus

Posted by rarirureo on 2/25/2017

Audit Pengelolaan Dana Rp 20 Miliar oleh KIP, DPRK Aceh Barat Bentuk Pansus

MEULABOH, - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat langsung membentuk panitia khusus (pansus) bagi mengaudit pengelolaan dana Rp 20 miliar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan 6 miliar oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Barat yg yaitu panitia penyelenggara dan pangawas pemilukada Aceh 2017.

“DPRK mulai langsung membentuk pansus bagi mengaudit dana yg kelola oleh KIP sebesar 20 miliar, dibawa ke mana uang itu karena sejak awal proses tahapan pemilukada sangat kurang sosialisasi, “ kata Ketua DPRK Aceh Barat Ramli SE kepada wartawan,” Jum’at (24/02/17).

(Baca juga: Kasus Pencoblosan Ganda, Polisi Periksa Ketua KIP Aceh Barat)

Menurut Ramli, tim pansus bagi mengaudit anggaran yg kelola oleh KIP dan panwaslih ini perlu dibentuk oleh DPRK Aceh Barat karena banyaknya laporan dan temuan masyarakat bahwa penyelenggara dan pengawas pemilukada terindikasi memakai anggaran tak tepat sasaran.

Akibatnya, kata dia, partisipasi pemilih pada hari pencoblosan 15 Februari dulu menjadi kurang.

“Dari awal memang KIP dan panwaslih telah kami peringatkan bagi hati-hati mengelola uang negara, apalagi KIP ada laporan memihak kepada salah sesuatu pasangan calon,” ujar dia.

(Baca juga: Hasil Rekapitulasi Suara di Aceh Barat, Calon Petahana Kalah)


Source : regional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 07.00

0 komentar:

Posting Komentar