Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Timur, Senjata Api Disita

Posted by rarirureo on 1/01/2017

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Timur, Senjata Api Disita

LHOKSEUMAWE, - Tim gabungan Polres Aceh Timur menangkap beberapa pelaku pembunuhan terhadap Mukhlisin (31), warga Kuala Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, yg terjadi pada 6 Desember 2016 dahulu di Desa Meunasah Keutapang, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.

Kedua pelaku yg ditangkap merupakan Wahyudin (43) warga Desa Seuneubok Muku, Kecamatan Idi dan Saiful (43) warga Desa Meudang Ara, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto menyebutkan, keduanya ditangkap di beberapa lokasi terpisah.

"Pertama kita tangkap Wahyudin dulu. Dari dia kita ketahui, aksi penembakan mengakibatkan tewasnya Mukhlisin dikerjakan bersama temannya Saiful," kata Rudi, Minggu (1/1/2017).

Berdasarkan informasi Wahyudin, polisi dahulu menangkap Saiful di rumahnya.

Selain menangkap Wahyudin dan Saiful, polisi menyita sesuatu senjata api laras pendek macam FN merk Nurico buatan China dengan tujuh amunisi. Senjata api itu disita dari Wahyudin.

"Senjata ini diduga digunakan buat membunuh korban," kata Rudi.

Sementara, ketika penangkapan Saiful, polisi menemukan sabu seberat 0,5 gram.

"Mereka ini juga tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Idi Aceh Timur yg melarikan diri tahun lalu. Ada sesuatu tersangka lagi yg sedang kalian buru, teman mereka juga," ucap Rudi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan terhadap Mukhlisin dikerjakan ketika di sebuah jalan berbukit. Bahkan, pelaku menembak korban persis di depan anaknya yg masih berusia tujuh tahun.

(Baca: Warga Tewas Ditembak di Aceh Timur)


Source : regional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 14.00

0 komentar:

Posting Komentar