MAGELANG, - Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, memutuskan HF (44), ketua RT di Dusun Krajan, sebagai tersangka teror di Tegalrejo, Magelang, setelah menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Statusnya kini telah tersangka," kata Kapolres Magelang AKBP Hindarsono di Magelang, Minggu (9/1/2017).
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku di rumahnya, Dusun Krajan, Desa Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Rabu (4/1/2016), tanpa perlawanan.
Baca juga: Pelaku Teror Bom di Magelang Ternyata Ketua RT Setempat
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti sebanyak 22 item, antara lain, arang, penggaris, paku,
Penangkapan itu bermula dari temuan barang sejenis bom rakitan di depan Apotek Perintis Farma Tegalrejo, Selasa (27/12/2017) pagi.
Selang 5 hari kemudian, ditemukan barang hampir serupa di depan toko oleh-oleh Trio Warna Dusun Gentan, RT 01/01, Desa Purwosari, Kecamatan Tegalrejo, berjarak sekitar 1,5 kilometer dari lokasi temuan pertama.
Di lokasi pertama, benda menyerupai bom rakitan itu diledakkan di lokasi kejadian oleh personel Jihandak Polda Jateng.
Di lokasi kedua, barang cuma diamankan petugas kepolisian. Di beberapa lokasi itu, barang yg awalnya diduga black powder ternyata cuma bubuk arang.
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar