Polisi Endus 2 Tersangka dalam Kasus Kematian Peserta Diksar Mapala UII

Posted by rarirureo on 1/28/2017

Polisi Endus 2 Tersangka dalam Kasus Kematian Peserta Diksar Mapala UII

SOLO, - Sebanyak 21 saksi sudah diperiksa polisi terkait masalah kematian tiga peserta Pendidikan Dasar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII). Dua orang panitia acara tersebut bakal menjadi tersangka.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono kepada sejumlah wartawan di Solo pada hari Sabtu (28/1/2017).

Menurut Kapolda, dari pemeriksaan 21 saksi dan sejumlah alat bukti serta hasil olah tempat kejadian perkara, telah mengarah kepada pelaku atau tersangka. Namun, Condro Kirono menolak buat memberikan detail identitas kedua pelaku yg dimaksud.

"Masih ada yg kami perlukan, merupakan hasil otopsi dari RSUP Sardjito dan RS Bethesda di Yogyakarta. Dengan tambahan alat bukti tersebut, pihak kepolisian mulai dapat melakukan upaya paksa dari penanganan hingga penahanan. Intinya, mengarah beberapa tersangka dan tersangka ada di dalam kelompok bersama tiga korban meninggal," katanya, Sabtu (28/1/2017).

Baca juga: Ketua Mapala UII Meminta Maaf kepada Keluarga Korban Diksar

Sementara itu, jajaran Polres Karanganyar sebelumnya melakukan olah tempat kejadian masalah di lokasi di Desa Gondosuli, Karanganyar, Jawa Tengah. Olah TKP dikerjakan di beberapa lokasi, di basecamp Watulumbang dan di perbukitan.

"Ada beberapa lokasi besar, sesuatu di basecamp buat mereka menginap dan kedua tempat bagi praktik mountaneering. Didua di beberapa tempat itu terjadi tindak kekerasan," kata AKBP Ade Safri Simanjuntak, kapolres Karanganyar, Jawa Tengah.

Tiga mahasiswa UII meninggal dunia ketika mengikuti Diksar The Great Camping XXXVII di Dusun Tlogodringo, Gondosuli, Karanganyar, Jawa Tengah.

Tiga mahasiswa tersebut adalah Syaits Asyam (19), Muhammad Fadli (19), dan Ilham Nur Padmy Listia Adi (20). Diksar dilaksanakan pada tanggal 14-22 Januari 2017 yg diikuti 37 peserta.


Source : regional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 19.00

0 komentar:

Posting Komentar