DENPASAR, - Polda Bali gencar melakukan sosialisasi kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB yg diberlalukan sejak 6 Januari 2017 kepada masyarakat.
Sosialisasi yg dikerjakan salah satunya adalah dengan menggandeng masyarakat adat di Bali.
Dir Lantas Polda Bali Kombes Pol Anak Agung Made Sudana menjelaskan, sosialisasi kenaikan tarif STNK-BPKB selalu dikerjakan agar masyarakat tak salah paham dengan kebijakan tersebut.
"Sosialisasi selalu kami lakukan. Bila perlu menggandeng masyarakat adat bagi bisa menolong keterangan ini agar tak salah paham bahwa yg naik tarif bukan pajak kendaraan," kata Kombes AA Made Sudana di Denpasar, Senin (9/1/2017).
Agung meminta pengeritan masyarakat soal kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) tersebut. Bahan baku STNK dan BPKB telah lama naik.
Baca juga: Penjelasan Jokowi Terkait Kenaikan Biaya Administrasi STNK dan BPKB
Sementara itu, Kasubdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Dit Lantas Polda Bali, AKBP Achmad Muzayin mengatakan, sebelum pemberlakuan kenaikan tarif STNK pada 6 Januari 2017 lalu, antusiasme masyarakat bagi memperbarui atau mengurus surat-surat kendaraan meningkat tajam. Pengunjung kantor Samsat pun membeludak.
"Sebelum diberlakukan kenaikan tarif membeludak, ngantrenya panjang sekali. Tapi akhir-akhir ini telah akan normal kembali," kata AKBP Achmad Muzayin.
Menurut Achmad, setiap hari rata-rata petugas melayani sekitar 500 pengurusan surat kendaraan baik roda beberapa dan maupun maupun roda empat. Namun ketika tarifnya mulai dinaikkan, jumlah pengurusan STNK-BPKB dapat mencapai 700 dalam sehari.
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar