MALANG, - Upaya yg dikerjakan pemerintah buat menekan harga cabai rupaya tak berhasil. Harga cabai tetap tinggi, bahkan cenderung naik. Di kalangan petani, harga cabai mencapai Rp 95.000.
Hal itu disampaikan oleh Wahyudi Nur Cahya, salah seorang petani cabai di Desa Ngantru, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, ketika sidak oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Senin (30/1/2017).
Pria yg juga sebagai Sekretaris Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) itu mengatakan, banyak faktor yg menyebabkan petani harus menaikkan harga.
Selain biaya perawatan yg mahal karena curah Hujan tinggi, petani juga ingin menutupi kerugiannya ketika harga anjlok karena panen melimpah.
Wahyudi menjelaskan, pada Bulan Oktober dan November lalu, banyak petani cabai yg membiarkan tanamannya begitu saja tanpa dipanen. Sebab, harga cabai anjlok hingga Rp 5.000 per kilogram.
"Untuk ongkos panen saja tak cukup. Makanya pada bulan 10 (Oktober) 11 (November) dilepas (dibiarkan tak panen)," ujarnya.
Oleh karenanya, ia meminta pemerintah bagi memutuskan standardisasi harga. Dengan begitu, petani mendapat kepastian harga dan tak khawatir anjlok ketika musim panen raya.
"Kalau pemerintah standardisasi minimal Rp 25.000 sajalah, dipastikan aman (tidak menaikkan harga), Pak," katanya.
Sebenarnya, biaya perawatan tanaman cabai ketika curah Hujan tinggi seperti ketika ini tak terlalu besar. Per kilogram, biaya perawatan maksimal Rp 19.500.
Oleh karenanya, dengan harga Rp 25.000 saja, petani telah mendapatkan untung.
Namun, petani memilih menaikkan harga hingga Rp 95.000 karena khawatir ketika panen raya harga bakalan anjlok.
"Sistem harga harus diubah. Artinya petani dipastikan untung meskipun pada ketika musim panen raya," ujarnya.
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar