Perangkat Desa di Sidoarjo Tertangkap Tangan Pungli Sertifikat Tanah

Posted by rarirureo on 1/25/2017

Surabaya, - Dua orang perangkat desa dan seorang ketua kelompok masyarakat desa diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Desa Sarirogo, Kecamatan Kota, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (24/1/2017).

Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 45 juta lebih.

Uang tersebut diduga sebagai hasil pungutan liar pengurusan sertifikat tanah yg dihimpun kelompok masyarakat dalam Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).

Ketiga orang yg diamankan itu adalah Zumarotur Rosyidah (24), perangkat desa yg juga bendahara Pokmas Prona Desa Sarirogo; Lilik Suriani (48), perangkat desa sekaligus anggota pokmas, dan Heri Novianto (42) selaku Ketua Pokmas Prona Desa Sarirogo.

"Saat ini pemeriksaan sedang dikembangkan termasuk memeriksa Kepala Desa Sarirogo yg diduga mengetahui aksi pungli itu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa.

Pokmas Prona dibentuk warga yg difasilitasi pemerintah desa buat mengakomodasi pengurusan sertifikat tanah secara terpadu.

Program yg digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional itu menyasar masyarakat menengah dan menengah ke bawah bagi memberikan layanan maksimal di bidang pertanahan.


Source : regional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 08.30

0 komentar:

Posting Komentar