TOKYO, - Pemerintah Jepang berencana bagi "mengizinkan" Kaisar Akihito pensiun dan menggantinya dengan sang putra mahkota pada 1 Januari 2019.
Kaisar Akihito (83), pada Agustus tahun dulu sempat mengutarakan keinginannya turun tahta setelah 30 tahun berkuasa.
Dia beralasan usia dan kesehatannya yg menurun menjadi penghalang penting dalam tugasnya menjalankan fungsi sebagai kepala negara.
Kabar terbaru ini dimunculkan surat-surat kabar terkemuka Jepang seperti Yomiuri Shimbun, Asahi Shimbun, Mainichi Shimbun, dan Nikkei.
Media-media ternama itu mendapatkan kabar tersebut dari sumber anonim yg menyebut Pangeran Naruhito (56), sang putra mahkota, mulai menggantikan ayahnya pada tahun baru 2019.
Sementara itu, sekretaris kabinet Yoshihide Suga menolak bagi mengomentari kabar tersebut ketika memberikan jumpa pers rutin pada Rabu (11/1/2017).
Di sisi lain, setelah Kaisar Akihito mengatakan niatnya buat pensiun, pemerintah membentuk sebuah tim panel yg terdiri dari para pakar.
Tim ini mulai menolong pemerintah bagi menetapkan persoalan yg sangat sensitif karena terkait dengan sejarah dan persoalan hukum.
Meski sepanjang sejarah Jepang sudah banyak terjadi seorang kaisar mengundurkan diri tapi hal tersebut tidak pernah muncul dalam 200 tahun terakhir.
Apalagi di bawah konstitusi Jepang ketika ini, tidak ada payung hukum yg mampu digunakan untuk seorang kaisar yg ingin lengser dari tahtanya.
Panel yg terdiri dari enam pakar itu sudah mendiskusikan berbagai opsi legal. Sejumlah spekulasi yg beredar menyebut tim ini mulai mengusulkan parlemen menerbitkan undang-undang sekali pakai demi memungkinkan Akihito lengser.
Namun, Partai Demokrat yg berkuasa menolak usulan tim karena menganggap langkah ini tidak menjamin suksesi kekuasaan yg stabil.
Partai Demokrat mengusulkan agar parlemen membuat revisi undang-undang tentang keluarga kerajaan.
Pengunduran diri seorang kaisar yaitu isu sensitif di Jepang. Sejumlah kalangan khawatir persoalan ini mulai menjadikan keluarga kerajaan sebagai obyek manipulasi politik.
Source : internasional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar