Mahfud MD: Kalau Patrialis Terbukti Terima Suap, Dia Orang Rakus

Posted by rarirureo on 1/29/2017

Mahfud MD: Kalau Patrialis Terbukti Terima Suap, Dia Orang Rakus

JAKARTA, - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD terkejut dengan penangkapan hakim MK Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menilai perbuatan Patrialis yg menerima suap dari pengusaha tak pantas karena telah digaji cukup tinggi oleh negara.

"Gajinya telah tinggi kok masih kurang. Kalau benar dia menerima suap dan terbukti, maka tak ada jawaban lain, dia orang rakus," kata Mahfud ketika dihubungi, Minggu (29/1/2017).

Gaji hakim MK ketika ini mencapai angka 72,8 Juta per bulan. Itu belum termasuk berbagai tunjangan yg diberikan.

Saat menjabat hakim MK pada 2013, Patrialis tercatat memiliki harta yg dilaporkan ke KPK senilai Rp 14,9 miliar.

"Mungkin dia milik agenda politik yg mulai ditempuhnya bermodalkan uang, mau jadi apa lagi. Kalau di Indonesia, politiknya enggak milik uang kan enggak bisa," ucap Mahfud.

Mahfud menambahkan, seandainya memang Patrialis terbukti menerima suap seperti yg dituduhkan KPK, maka dia harus dihukum berat. Sebab, Patrialis bukan cuma pejabat negara, melainkan juga penegak hukum dan konstitusi.

Mahfud mendorong agar Patrialis dihukum seumur hidup seperti mantan Ketua MK Akil Mochtar, yg juga tertangkap tangan oleh KPK.

"Menurut saya, bisalah seperti pak Akil. Kalau telah penegak hukum setingkat lembaga negara terbukti, layak dijatuhi hukuman maksimal," ucap Mahfud.

Patrialis ditangkap setelah diduga menerima suap senilai 20.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar. Pemberian dari pengusaha impor daging Basuki Hariman tersebut diduga agar Patrialis menolong mengabulkan gugatan uji materi yg sedang diproses di MK.

Perkara gugatan yg dimaksud yakni, uji materi nomor 129/puu/XII/2015 terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Uji materi itu kini memasuki tahap akhir.

Basuki Hariman mengakui, ia memberi uang ke Kamaludin, orang dekat Patrialis. Uang itu diberikan karena Kamaludin menolong mempertemukannya dengan Patrialis. Namun, Basuki mengaku percaya uang tersebut tak sampai ke Patrialis.

Sementara, Patrialis membantah menerima suap. Ia justru merasa dizalimi oleh KPK. Baik Patrialis, Basuki Hariman, dan Kamaludin ketika ini telah ditetapkan sebagai tersangka KPK dan ditahan.

Kompas TV Hakim Patrialis Akbar Resmi Ditahan KPK




Source : nasional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 15.30

0 komentar:

Posting Komentar