GORONTALO, - Lima budaya dari suku Gorontalo dikukuhkan sebagai warisan Budaya Takbenda oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Kelima budaya ini adalah Tahuli, Binte Biluhuta, Lohidu, Langga dan Dayango/Wumbungo.
Tahuli dan Lohidu yaitu ragam tradisi lisan masyarakat Gorontalo yag masih terjaga hingga kini.
Binte Biluhuta yaitu menu makanan khas Gorontalo berupa sup jagung muda dicampur dengan aneka rupa rempah-rempah.
Langga masuk dalam penetapan warisan budaya takbenda karena seni bela diri ini memiliki keunikan tersendiri.
Bela diri ini mengandalkan teknik bertahan sehingga sifatnya defensif. Namun, ketika mendapat serangan, kekuatan ofensifnya mampu mematikan untuk penyerangnya.
Adapun Dayango yaitu agama masyarakat Gorontalo pra-Islam. Hingga kini ritual ini masih dijalani oleh sebagian masyarakat di pinggiran.
“Budaya takbenda ini diusulkan melalui Pemerintah Provinsi Gorontalo, kita cuma melakukan koordinasi dalam melengkapi persyarakatannya,” kata Salmin Djakaria, peneliti Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Sulut Gorontalo dan Sulteng, Rabu (25/1/2017).
Salmin menambahkan, kelima budaya takbenda dari Gorontalo ini melengkapi budaya yang lain yg telah lebih lalu ditetapkan. Budaya tersebut adalah tari molapi saronde, tanggomo, polopalo, karawo, dan tumbilotohe.
“Tahun ini kita diminta bagi mengusulkan lagi, kita telah berkoodinasi ke Pemerintah Gorontalo agar dapat mengusulkan lebih banyak, dan didukung karya ilmiah dan film dokumenternya,” jelas Salmin.
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar