Kini, Urus Sertifikat Tanah di Bandung Gratis

Posted by rarirureo on 1/10/2017

Kini, Urus Sertifikat Tanah di Bandung Gratis

Bandung, - Tahun ini, pemilik lahan yg belum memiliki sertifikat di Bandung mampu mengurus sertifikat tanpa biaya alias gratis.

"Kota Bandung terpilih jadi pilot project kota dengan sertifikasi tanah terbanyak di Indonesia," ujar Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto, di Jalan Citarum, Senin (09/01).

Menurut Yossi, Kota Bandung dijadikan percontohan sertifikasi tanah gratis oleh pemerintah pusat. Gratis karena biaya ditanggung APBN dan APBD.

Awalnya, Kota Bandung mendapat kuota sebanyak 12.500 bagi administrasi sertifikat dengan rincian 7.500 sertifikat ditanggung APBN dan 500 dibebankan ke APBD Kota Bandung.

Oleh karena itu, lanjut Yossi, lahan di Kota Bandung harus bersertifikat. Setelah didata, diketahui sebanyak 93.000 lahan belum bersertifikat. Untuk tambahan kuota ini, dibutuhkan biaya sekitar Rp 16 miliar dan mulai diusulkan ke DPRD agar dialokasikan.

Namun, menurut Yossi, pengalokasian dana Rp 16 miliar jangan sampai tak terserap karena masyarakat tak respons dengam program sertifikasi.

Agar program sertifikasi berhasil, Yossi meminta Lurah dan Camat menyisir dan mendata rumah warga yg belum bersertifikat.

"Camat dan lurah agar mensosialisasikan. Begitu juga warga yg belum milik sertifikat agar mendaftar ke kantor lurah dan camat," pinta Yossi.

Menurut dia, pemohon sertifikasi mulai didatangi tim verifikasi sebelum pencetakan sertifikat.

Berita ini sudah tayang di Tribun Jabar, Senin (9/1/2017), dengan judul: Kabar Gembira! Urus Sertifikat Tanah di Kota Bandung Gratis


Source : regional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 16.00

0 komentar:

Posting Komentar