JAKARTA, - Terdakwa masalah dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengatakan keberatannya atas kesaksian saksi Muhammad Burhanuddin.
Keberatan tersebut disampaikan Ahok dalam dua bentuk poin, pada sidang lanjutan kasusnya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2017) malam.
Misalnya, Ahok membantah sudah menistakan surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Pulau Seribu. Kemudian, Ahok merasa tak terima kalau pidatonya di Pulau Seribu disebut membuat keberagaman di NKRI terganggu.
"Justru aku rela tak dipilih demi keyakinan saudara," kata Ahok, di ruang sidang di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa malam.
Ahok juga tak terima tudingan saksi yg menyampaikan ketika Ahok sedang pidato dan bilang "tidak usah pilih saya", kemudian ada yg menyeletuk pada video bahwa "kami mulai tetap pilih Bapak", sebagai suara dari tim suksesnya.
"Bukan tim sukses saya, jadi jangan yang berasal ngomong," ujar Ahok.
Ahok juga meminta saksi membaca buku yg ditulisnya. Di situ tertulis, tak apa-apa seandainya orang tak mau memilihnya karena surat Al Maidah.
Ahok juga mengaku tidak menyukai oknum sejumlah agama tertentu yg membuat seorang putra bangsa terbaik tak dapat menjadi pemimpin.
"Saya paling benci dengan hal itu karena itu digunakan orang pengecut yg tak berani mengadu visi-misi," ujar Ahok.
Ahok mengatakan, justru dia berani berkata, seandainya ada yg lebih baik dari darinya, maka warga tak usah memilihnya lagi. Ia konsisten menerapkan itu sejak tahun 2003.
Sementara itu, mengenai maksud "dibohongi orang", Ahok menyampaikan bahwa orang yg dia maksud di sini bukanlah ulama, melainkan oknum elite politik. Ia meminta saksi buat membaca bukunya.
Kemudian, Ahok keberatan dengan pernyataan saksi yg memakai istilah "api neraka" di BAP-nya.
"Ada istilah 'api neraka', aku enggak pernah ucapin. Jangan tambah-tambah," kata Ahok.
Ahok menilai, ada kalimatnya yg dipotong oleh saksi. Ahok merasa keberatan karena saksi merugikan dirinya dan merugikan warga Jakarta yg mendukungnya. Ahok merasa sudah difitnah oleh saksi sehingga mendudukannya pada posisi terdakwa ketika ini. (Baca: Bersaksi dalam Sidang, Burhanuddin Mengaku Berinisiatif Laporkan Ahok)
Ia juga merasa tak adil karena saksi tak melaporkan Dimas Kanjeng dengan perkara penistaan agama.
"Dengan alasan ragu-ragu takut telah ada yg melaporkan. Akan tetapi, kenapa dengan aku yg jelas-jelas telah banyak yg lapor, Saudara tetap memasukkan laporan?" ujar Ahok.
Ahok juga tak terima saat saksi memakai bukti media online Khazanah Republika. Terlebih lagi, menurut Ahok, media online itu juga membuat judul yg mampu membuat umat Islam marah. Judul media online itu "Video Ahok: Anda Dibohongi Alquran Surat Al-Maidah 51 Viral di Medsos".
"Saya juga mulai marah karena aku juga yakin bahwa Al Quran kitab suci yg diturunkan kepada Nabi Besar Muhammad. Saya belajar Islam," ujar Ahok.
Kompas TV Jalannya Sidang Kelima Dugaan Penodaan AgamaSource : megapolitan.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar