Dinilai Rugikan Petani, Tambang Pasir di Geger Madiun Ditutup

Posted by rarirureo on 1/24/2017

Dinilai Rugikan Petani, Tambang Pasir di Geger Madiun Ditutup

MADIUN, - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Satpol PP Kabupaten Madiun menutup tambang pasir di Desa Sangen, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Selasa (24/1/2016) siang.

Keberadaan tambang pasir yg baru beroperasi tiga bulan itu dinilai merugikan petani di sekitar lokasi tambang.

"Awalnya kalian mendapat laporan dari masyarakat kelompok tani tentang aktifitas tambang pasir itu. Aktivitas tambang pasir berupa pengolahan dan pemurnian pasir itu menyebabkan tanah di sawah disekitar lokasi tambang menjadi keras," kata Plt Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Suryanto, Selasa (24/1/2016) siang.

Menurut Suryanto, tambang pasir punya Arnis itu disegel setelah adanya laporan dan keluhan dari kelompok petani Kecamatan Geger di sekitar tambang. Hasil pemeriksaan timnya, pengolahan dan pemurnian pasir tersebut beroperasi di tanah punya orang yang lain dan sebagian lagi tanah punya PT KAI.

"Tambang itu berdiri di tanah punya orang lain. Saat kita minta sertifikat kepemilikan tanah, dia tak bisa menunjukan," kata Suryanto.

Tak cuma itu, penutupan tambang pasir itu lantaran pemiliknya tak mengantongi izin usaha. Semestinya sebelum beroperasi, pemilik harus mengantongi izin sesuai aturan Pedoman Pemberian Izin Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Lokasinya juga tak sesuai dengan Perencanaan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Madiun," katanya.

Terhadap fakta itu, lanjut Suryanto, tambang pasir itu disegel sekaligus ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Madiun. Pemiliknya juga dilarang mengoperasikan tambang pasir tersebut.


Source : regional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 20.00

0 komentar:

Posting Komentar