JAKARTA, - Data Kementerian Agama memperlihatkan ada 17 travel haji dan umroh yg izinnya dicabut selama beberapa tahun terakhi. Mayoritas dicabut izinnya karena melakukan malpraktik seperti keterlambatan pembayaram akomodasi yg membuat jemaah terlantar di Arab Saudi.
Guna menghindari hal tersebut, masyarakat diimbau buat lebih selektif dalam memilih travel haji dan umroh. Salah satunya dapat memakai aplikasi "Umrah Cerdas".
Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag, Abdul Djamil menuturkan, melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh keterangan instan bagi mengetahui apakah sebuah travel haji dan umroh memiliki izin atau tidak.
"Ada daftar penyelenggara umroh yg berizin. Kalau ketik sesuatu kata saja pada search engine-nya, mulai mampu terlihat, masuk dalam daftar enggak. Kalau enggak ada daftarnya, berarti tak berizin," ujar Abdul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
(Baca: Dua Tahun Terakhir,
Aplikasi tersebut diluncurkan sejak November 2016 lalu. Dengan adanya "Umrah Cerdas" diharapkan masyarakat tak lagi tertipu dengan agen-agen travel haji dan umroh yg abal-abal.
Abdul mengakui, aplikasi tersebut belum tentu menyentuh segala kalangan masyarakat seperti masyarakat desa yg masih belun melek teknologi.
Ia pun mengimbau agar masyarakat juga mampu mencari keterangan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama setempat.
"Seyogyanya tanya ke Kanwil dan Kantor Kemenag. Jadi jangan segera (mudah) dirayu oleh orang. Kan sekarang berseliweran (agen travel haji dan umroh abal-abal)," tuturnya.
Source : nasional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar