Bupati Katingan Diperiksa Usai Berduaan dengan Istri Polisi

Posted by rarirureo on 1/06/2017

Bupati Katingan Diperiksa Usai Berduaan dengan Istri Polisi

PALANGKARAYA, - Bupati Katingan Ahmad Yantenglie (44) diperiksa aparat Polda Kalimantan Tengah setelah ia tertangkap basah sedang berduaan dengan FY (35), istri seorang polisi, dalam sebuah rumah, Kamis (5/1/2017) dini hari.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng AKBP Alfian mengatakan, keduanya tak mulai ditahan seandainya terbukti melakukan perzinahan orang dewasa atas dasar suka sama suka.

"Karena ancaman hukumannya sesuai yg dituntutkan, yakni pasal perzinahan, cuma sembilan bulan maka mereka tak mulai ditahan," kata Alfian seperti dikutip Tribun Kalteng.

Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah Komisaris Besar Polisi Sumirat Dwiyanto mengatakan, keduanya menjalani tes urine atas permintaan Polda Kalteng. Hasil pemeriksaan tes urine mulai diserahkan kepada Polda Kalteng.

Sementara itu, Kepala Polres Katingan AKBP Tato Pamungkas menyampaikan bahwa kedua orang tersebut diketahui tengah berduaan dalam kamar sebuah rumah kontrakan.

Tribun Kalteng menyebutkan, perbuatan mereka diketahui oleh Aipda SH, suami FY.

Saat itu SH baru pulang dari Sampit, Kotawaringin Timur, dan tak mendapati kunci rumahnya karena dibawa oleh istrinya.

SH kemudian mencari istri di tempat kerjanya di sebuah rumah sakit, tapi tak menemukannya. SH pun mencarinya ke sebuah rumah kontrakan di di Jalan Nangka, Kelurahan Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir.

Di tempat itu, SH melihat ada tas yg dikenalinya sebagai punya FY. Selain itu, ada pula rokok.

Karena curiga, SH mendobrak pintu rumah dan memeriksa ke kamar. Ia mendapati istrinya sedang tertidur berdua dengan Ahmad dalam kondisi tanpa busana.

"Keduanya ditemukan di dalam kamar dalam kondisi berbaring di atas ranjang," kata Tato.

SH selaku korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan dilimpahkan ke Polda Kalteng.


Source : regional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 11.30

0 komentar:

Posting Komentar