PONOROGO, - Aparat Polsek Babadan, Ponorogo, Jawa Timur, membekuk Supeno (51), warga Jalan Banowati, Kelurahan Purbosuman, Kecamatan Ponorogo.
Kuli bangunan itu ditangkap dengan tuduhan peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Tersangka mengedarkan uang palsu itu dengan cara membelanjakan uang itu buat kebutuhan sehari-hari.
"Dari tangan tersangka kita menyita uang palsu pecahan seratus ribu rupiah bergambar Soekarno-Hatta yg telah diedarkan kepada dua korban," kata Kapolsek Babadan-Ponorogo, AKP Nyoto, Kamis ( 5/1/2017).
Menurut Nyoto, tersangka Supeno ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari salah sesuatu pedagang beras.
Pedagang itu mengadukan Supeno karena membeli beras dengan beberapa lembar uang palsu pecahan seratus ribu.
Kepada polisi, tersangka Supeno mendapatkan uang palsu itu dari Maryono, warga Kecamatan Besuki, Tulung Agung. Maryono ketika ini juga ditahan di Polres Trenggalek karena masalah yg sama.
"Saat itu tersangka Supeno menjual sepeda motor bekasnya kepada Maryono dengan harga Rp 2 juta. Maryono membayarnya semuanya dengan uang palsu pecahan seratus ribu," kata Nyoto.
Supeno menyadari bahwa uang yg diberikan Maryono palsu sebab sepeda motornya cuma dihargai Rp 700.000 di pasaran.
Saat ditangkap polisi, Selasa (3/1/2017), Supeno mengaku uang palsunya telah habis dibelanjakan di dua kios.
Tak cuma itu, tersangka juga membelanjakan uang palsu bagi membeli bakso dan es keliling.
Supeno berdalih terpaksa memakai uang palsu karena terimpit masalah ekonomi. Penghasilannya sebagai kuli bangunan tidak dapat mencukupi kebutuhan anak dan istrinya.
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar