JAKARTA, - Terdakwa masalah dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mencecar Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman ketika persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Pedri yg yaitu pelapor menjadi saksi pertama dalam persidangan hari ini.
Ahok mengatakan, di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Pedri, kerap disebut nama Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Daniel Azhar.
Pedri melaporkan Ahok ke polisi atas permintaan Daniel, setelah mereka berdiskusi. Diskusi itu menghasilkan bahwa Ahok diduga melakukan penodaan agama.
Ahok mempertanyakan apakah orang dalam diskusi tersebut memakai video Ahok di Pulau Pramuka yg berdurasi 13 detik atau 1 jam 48 menit 32 detik.
Video berdurasi 13 detik yaitu potongan ketika Ahok menyinggung surat Al Maidah ayat 51. Sementara video berdurasi 1 jam 48 menit 32 detik yaitu versi penuh pidato Ahok di Pulau Pramuka.
"Berarti kesimpulan (Daniel bahwa Ahok diduga melakukan penodaan agama) ditarik berdasarkan video 13 detik?" tanya Ahok kepada Pedri di Jakarta, Selasa.
"Bukan itu maksud saya," jawab Pedri.
"Di BAP poin 19 disebutkan yg nonton (video 1 jam) cuma aku (Pedri) dan Ihsan (orang yg disuruh Pedri download video Ahok)," kata Ahok.
Hakim menengahi dan coba membacakan BAP secara menyeluruh terkait pernyataan Ahok. Dalam pembacaan BAP itu, disebutkan barang bukti yg diberikan Pedri kepada polisi adalah video berdurasi lengkap ketika Ahok di Pulau Pramuka.
Video itu cuma ditonton oleh Ihsan dan Pedri. Sementara dalam BAP tidak disebutkan soal orang-orang dalam diskusi juga menonton video yg sama.
Hakim pun penasaran soal ruang diskusi tersebut dan menanyakan ke Pedri.
"Diskusi di grup WhatsApp," kata Pedri.
"Artinya cuma 13 detik, karena di WhatsApp tak mampu unggah video 1 jam," kata Ahok.
Dalam kesempatan terakhir memberikan tanggapan, Ahok kembali menyinggung soal perdebatan antara dia dengan Pedri terkait kesimpulan penodaan agama berdasarkan potongan video berdurasi 13 detik.
"Saya keberatan video 1 jam 40 dipotong 13 detik buat kesimpulan," kata Ahok.
Kompas TV Satu Saksi Sidang Ahok Adalah Pendukung AHY-Sylvi?Source : megapolitan.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar