JAKARTA, - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, Lukman Edy, menyampaikan adanya hak pilih TNI dalam pemilu yaitu kemajuan buat demokrasi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Lukman menanggapi jawaban Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ketika menjawab pertanyaan Pimpinan Pansus RUU Pemilu terkait hak pilih TNI.
"Itu sebuah kemajuan buat Indonesia, itu bagian dari konsolidasi demokrasi yg progresif," kata Lukman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Politisi PKB itu menyebutkan, hampir di seluruh negara maju, tentara nasionalnya memiliki hak pilih dalam pemilu.
Apalagi, menurut Lukman, TNI sudah memamerkan netralitasnya selama menjalankan tugas penting.
Hal itu kelihatan ketika TNI bertugas ketika mengamankan aksi 2 Desember 2016.
"TNI berwibawa saat menangani aksi 2 Desember. Kelihatan dewasa sekali, kalau telah seperti itu kenapa tidak bergerak lebih maju. Ketika TNI begitu netral, hak pilih tidak persoalan diberikan sebagai apresiasi kepada TNI yg telah bersiap netral," papar Lukman.
"Masak kalian dianggap negara terbelakang dan tak bersiap atas keberpihakan TNI dan Polri yg tak netral. Kan tak dapat selamanya begitu. Spirit kami ingin berikan pengalaman dan pengajaran bagi demokrasi yg semakin baik," lanjut Lukman.
(Baca: Ditanya soal Hak Pilih TNI, Ini Jawaban Panglima)
Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu mendadak hening. Saat itu, Wakil Ketua Pansus Ahmad Riza Patria menanyakan ihwal hak pilih TNI kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Gatot pun menjawab hal tersebut tentu bergantung pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusan MK Nomor 22/PUU-XII/2014, dinyatakan TNI dan Polri tak memiliki hak pilih pada Pemilu 2014.
Ia menambahkan, pada Pemilu 2019, berdasarkan putusan MK tersebut, TNI sebaiknya masih tak memiliki hak memilih dalam pemilu.
"Ini kan 2019 pertama kalinya kami Pemilu serentak. Dan segala Pemilu serentak mulai dimulai pada tahun 2024. Nah, nanti dilihat tahun 2024 itu evaluasinya seperti apa. Boleh milik hak pilih atau tidaknya ya tergantung evaluasi pengadaan Pemilu serentak nanti," kata Gatot ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Source : nasional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar