POLEWALI MANDAR, - Akram (34), seorang resedivis yg kerap masuk penjara karena mengedarkan narkoba kembali ditangkap petugas Satuan Unit Narkoba Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ketika hendak bertransaksi dengan pelanggannya di Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, Sabtu (10/12/2016).
Penyergapan terhadap Akram berlangsung dramatis. Polisi bahkan mengumbar tembakan ke udara berkali-kali lantaran tersangka berusaha melarikan diri. Namun tersangka yg sudah dikepung polisi dari beberapa arah tidak dapat berbuat banyak, hingga akhirnya diringkus petugas.
Pelaku yg hendak menghilangkan jejaknya sempat membuang barang bukti sabu-sabu senilai jutaan rupiah. Setelah diringkus, tersangka pun segera digelandang polisi ke Mapolres Polewali Mandar bagi menjalani pemeriksaan penyidik.
Kasat Narkoba Polres Polewali Mandar, AKP Made Zilpa mengatakan, tersangka yaitu resedivis perkara narkoba yg sudah 4 kali keluar masuk penjara karena terlibat masalah serupa. Terakhir, tersangka menjalani hukuman dan divonis sesuatu tahun lebih di lembaga pemasyarakat Polewali Mandar.
“Tersangka ini telah kesekian kalinya masuk penjara karena terjerat narkoba sebelum kembali disergap petugas hari ini ketika hendak bertransaksi dengan salah seorang warga,” ujar Made.
Penyergapan ini sendiri dikerjakan atas laporan warga yg mengetahui mulai adanya rencana transkasi nakoba sabu antara pelaku dnegan dua pelanggannya.
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar