BANDUNG, - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan peredaran narkoba macam sabu di Jawa Barat.
Dari tangan lima tersangka merupakan AY, T, D, AR, DY, dan RK, diamankan barang bukti seberat 6.450 gram sabu. Lima tersangka ditangkap di tempat berbeda.
"Mereka ditangkap di empat TKP, merupakan di Dago, KM 81 (Cipularang), Bandara Husein Sastranegara, dan di Baleendah," kata Kepala Polda Jawa Barat, Irjen Pol Bambang Waskito di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (15/12/2016).
Bambang menambahkan, lima tersangka masuk dalam peredaran jaringan besar pengedar sabu yg dikendalikan dari dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Pekanbaru, Riau.
"Kalau diurutkan masih dalam sesuatu rangkaian jaringan besar. Penangkapan tersangka dalam kurun waktu tiga bulan setengah," ujarnya.
Setelah ditelusuri, otak peredaran sabu seberat 6.450 gram ini diketahui adalah beberapa narapidana berinisial AN dan AB yg masih mendekam di dalam Lapas di Pekanbaru.
"Tersangka ini masih dikendalikan pelaku lama di Lapas. Pelaku yg di Lapas inisial AN itu (narapidana) hukum mati dan AB divonis penjara seumur hidup. Mereka ini jaringan besar bahkan internasional," ungkapnya.
Jaringan narkoba ini, lanjut Bambang, memakai sistem penjualan terputus "Jadi (pelaku di dalam lapas) enggak kenal dengan lima tersangka ini," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Res Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Asep Jenal menerangkan, pengungkapan jaringan peredaran sabu tersebut berawal dari ditangkapnya salah sesuatu tersangka bernama AY. Tersangka ini adalah wanita yg berprofesi sebagai ibu rumah tangga di salah sesuatu rumah indekos di kawasan Dago, Kota Bandung, 4 Oktober 2016 lalu.
"Saat diamankan, didapatkan 1,4 kilogram sabu. AY berperan sebagai kurir. Dari situ kemudian ditangkap tersangka lainnya di tempat berbeda dan waktu yg berbeda. Masing-masing tersangka membawa sabu sehingga totalnya sekitar 6 kilogram," tuturnya.
Sabu tersebut rencananya mulai dijual di Cirebon, Garut, Cianjur, Sukabumi, Bandung, Karawang, Tangerang dan Jakarta.
"Khusus di Jabar, kelima tersangka itu berperan sebagai transporter, pengedar, dan kurir," tandasnya.
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar