BOGOR, - Pihak Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) mengimbau kepada para pendaki agar tak memakai jalur ilegal buat mendaki ke Gunung Gede-Pangrango.
Hal itu menyusul musibah yg menewaskan sesuatu orang mahasiswa di jalur pendakian Gunung Mas, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016).
Kepala Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Suyatno Sukandar mengatakan, kawasan Gunung Mas bukanlah jalur resmi pendakian ke Gunung Gede-Pangrango. Pihaknya pun terus mengatakan keterangan mengenai bahayanya seandainya melewati jalur-jalur ilegal menuju puncak Gede Pangrango.
"Kami telah lakukan kerjasama dengan pihak Gunung Mas terkait pengawasan dan pelarangan pendakian agar pendaki tak melewati jalur itu," ucap Suyatno, Kamis (8/12/2016).
Suyatno menambahkan, terdapat tiga jalur resmi bagi melakukan pendakian ke kawasan TNGGP merupakan melalui Cibodas dengan kuota 300 orang per hari, jalur Gunung Putri dengan kuota 200 orang per hari, dan jalur Salabintana dengan kuota 100 orang per hari. Di luar itu, kata Suyatno, adalah jalur-jalur tidak resmi dan berbahaya.
Selain itu, pihak TNGGP juga telah melakukan seluruh bentuk sosialisasi dan langkah antisipasi melalui media sosial, media online, media tulis, termasuk grafik kecelakaannya.
"Kami juga membangun jaringan dengan masyarakat dalam wadah masyarakat Mitra Polisi Hutan (MPP), Masyarakat Peduli Api (MPA) bagi mengawasi jalur-jalur ilegal yg ada," tambahnya.
Sementara itu, terkait penutupan kawasan TNGGP, ada beberapa macam penutupan rutin merupakan setiap bulan Januari-Maret karena faktor cuaca ekstrem dan pemulihan ekosistem, dan bulan Agustus karena peak season musim kering yg dikhawatirkan terjadi kebakaran hutan.
"Untuk sekarang, jalur pendakian TNGGP masih dibuka. Namun kita juga tetap memantau, seandainya keadaan tidak memungkinkan buat didaki, kami mulai tutup," tuturnya.
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar