JAKARTA, - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan membenarkan adanya operasi tangkap tangan tindak pemerasan yg melibatkan anak buahnya di jajaran Polsek Pamulang.
Iriawan menyampaikan pemerasan itu sebesar Rp 23 juta.
"Rp 23 juta kalau enggak salah, nanti aku rinci," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/12/2016).
Iriawan tak menyebutkan tindak pidana yg berujung pemerasan itu.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul sebelumnya menyampaikan Kanit Narkoba Polsek Pamulang dan penyidik pembantu memeras atas perkara penyalahgunaan narkotika macam sabu sebesar 0,1 gram.
"Punglinya terkait dengan tak melakukan penahanan dengan alasan mengidap penyakit serius," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Kamis. (Baca: Pelaku Pungli Bisa Dijerat Pasal Korupsi, Bukan Hanya Pemerasan)
Kasus narkotika yg awalnya ditangani Polsek Pamulang itu kini dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan. Sedangkan perkara pemerasannya ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Kapolsek Pamulang Kompol R Sartoto ikut diperiksa.
Kompas TV Direktur Narkoba Polda Bali Diduga Terlibat PemerasanSource : megapolitan.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar