Delapan Personel Polisi di Papua Dipecat Sepanjang 2016

Posted by rarirureo on 12/24/2016

Delapan Personel Polisi di Papua Dipecat Sepanjang 2016

JAYAPURA, - Jumlah anggota polisi di Papua yg mendapatkan sanksi pemecatan tak dengan hormat (PTDH) pada tahun ini menurun drastis.

Tahun ini jumlah anggota kepolisian dari Polda Papua beserta polres-polres lainnya turun dari 27 orang pada tahun 2015 menjadi 8 orang pada tahun 2016. Persentase penurunannya mencapai 74,3 persen.

Hal ini terungkap dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2016 yg disampaikan Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw di Aula Rasta Samara, Markas Polda Papua, Jayapura, Sabtu (24/12/2016).

Waterpauw mengatakan, dari total 34 masalah yg mendapatkan rekomendasi PTDH, cuma delapan personel yg mendapatkan sanksi berat tersebut.

"Delapan personel yg terkena PTDH karena terlibat sejumlah masalah yakni, enam personel masalah penyalahgunaan narkoba, sesuatu personel perkara perzinahan, dan sesuatu personel terlibat desersi atau meninggalkan tempat tugas," kata Waterpauw.

Ia menuturkan, penurunan jumlah anggota polisi yg dipecat karena kerja keras dan pembinaaan yg berkelanjutan dari setiap Kapolres beserta jajaran Irwasda dan Bidang Propam Polda Papua.

"Dengan pembinaan dan pengawasan yg tiada henti, jumlah anggota polisi yg terlibat kasus-kasus seperti desersi selalu menurun," tutur Paulus. (Baca: Kapolda Papua Teteskan Air Mata Usai Pecat Tiga Anggotanya)

Ia menambahkan, jumlah perkara pelanggaran disiplin oleh anggota polisi di Papua pada tahun ini juga menurun 12 persen.

"Pada tahun 2015 jumlah masalah pelanggaran disiplin mencapai 438 kasus, sedangkan jumlah pelanggaran yg sama pada tahun ini sebanyak 353 kasus," tambah mantan Kapolda Papua Barat ini.

Kompas TV Kapolda Papua Ultimatum 13 Narapidana




Source : regional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 14.00

0 komentar:

Posting Komentar