JAKARTA, - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, selain mencoret anggaran sopir anggota DPRD, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mengurangi anggaran rehab kolam ikan di Gedung DPRD.
Sumarno menjelaskan, Kemendagri menilai anggaran yg dianggarkan bagi rehab kolam tersebut terlalu tinggi. Adapun anggaran rehab kolam itu sudah dikurangi dari sebelumnya sebesar Rp 579.024.617 menjadi sekitar Rp 300 juta.
"Jadi diminta dikurangi dari Rp 500 jutan menjadi Rp 300 sekian," ujar Sumarno ketika ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2016).
Sumarsono menilai, perbaikan kolam ikan memang diperlukan karena melihat kondisinya yg telah tidak layak. Dia menyebut keadaan kolam tersebut mengganggu pemandangan.
"Ini bukan kolam renang ya, tetapi kolam ikan. Taman kok enggak terawat, bikin sepet mata, silakan diperbaiki tetapi ini besar jadi minta dikurangi," ujar Sumarsono.
Adapun kolam ikan yg hendak direhab berukuran 8x4 meter persegi.
Selain mengurangi anggaran rehab kolam ikan, Kemendagri sudah mencoret anggaran buat sopir anggota DPRD senilai Rp 4 miliar karena tak memiliki payung hukum.
Kompas TV APBD Jakarta Tanggung Biaya Sopir Anggota DewanSource : megapolitan.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar